Sudah Tiga Kali Curi Motor, Dua Residivis Diamankan Saat Patroli Polsek Tambora

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambora Ringkus 2 Pelaku Curanmor Residivis Saat Patroli Malam

JAKARTA CARIBERITA – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (6/5/2025).

Kedua pelaku berinisial A (39) dan U (43) diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali beraksi.Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli kewilayahan mencurigai gerak-gerik dua pria di jalan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hijau, satu buah kunci letter T dan lima anak kunci Letter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian motor.

“Hasil interogasi mengungkapkan bahwa keduanya telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, termasuk milik korban bernama Citra di kawasan Jl. Krendang Tengah I, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Iptu Sudrajat, Rabu, 7/5/2025.

Kedua pelaku mengaku menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial SE (DPO) di wilayah Serang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku penadah tersebut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Aksi Kontak Tembak di Papua, Salah Satu Pimpinan OPM Tumbang di Tembak Aparat Gabung TNI Polri
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora

Berita Terbaru

Milter

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Milter

Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB