Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

JAKARTA CARIBERITA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang diduga akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Operasi ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Satgas Bakamla RI dari Tim Bais TNI mengenai dugaan upaya penyelundupan baby lobster di perairan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Bakamla RI segera melaporkan kepada Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, untuk mendapatkan arahan.

Menanggapi laporan itu, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto langsung memerintahkan KN.Pulau Marore-322 sebagai unsur terdekat untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Menindaklanjuti perintah tersebut, pada pukul 23.00 WIB, Komandan KN.Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, segera mengerahkan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menuju lokasi kapal yang diduga membawa baby lobster ilegal.

Pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS berhasil mengidentifikasi kontak kapal tanpa awak pada jarak 1,0 NM dengan baringan 252° di posisi 06°04’25” S – 106°45’32” E.

Tim segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku.Sekitar pukul 02.30 WIB, dalam kapal tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan dua koper berisi 22 bungkus baby lobster dan segera melaporkan temuannya kepada Komandan KN.Pulau Marore-322 untuk arahan lebih lanjut.

Atas perintah Komandan KN.Pulau Marore-322, dua koper tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kapal kayu yang digunakan dalam penyelundupan ditemukan dalam kondisi bocor, sehingga tidak memungkinkan untuk ditarik ke darat.

Baca juga :  Panglima TNI Tinjau Markas Yontaipur Kostrad di Cikarang

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa dua koper tersebut berisi sekitar 60 ribu ekor baby lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,05 miliar.

Selanjutnya, barang bukti baby lobster tersebut akan didalami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta direncanakan akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam memerangi segala bentuk penyelundupan yang menjadi salah satu fokus utama program Asta Cita yang diusung Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media
Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor
Posyandu Balita dan Lansia bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pustu Kampung Keakwa
Kunjungan Menhan Jepang 
Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai
Tahap Penyempurnaan Pembangunan Fasilitas Bagi Masyarakat Kampung Keakwa
Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako
Danlanud Sapa Warga dan Dukung UMKM Lokal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:59 WIB

Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:04 WIB

Posyandu Balita dan Lansia bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pustu Kampung Keakwa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kunjungan Menhan Jepang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB

Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

Berita Terbaru

Milter

Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIB

Milter

Kunjungan Menhan Jepang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Milter

Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB