Kini Logo APDESI Sudah Terdaftar Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM

- Reporter

Selasa, 19 November 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Muksalmina berencana akan menempuh jalur hukum dengan maraknya oknum, organisasi atau Lembaga yang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“beberapa oknum, organisasi atau Lembaga yang menempatkan logo dan mengatasnamakan APDESI akan kita tertibkan dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum” kata Muksalmina.

Pelaporannya ke penegak hukum tersebut sangat beralasan, pasalnya organisasi yang dipimpin Ketua Umum DPP APDESI Arifin Abdul Majid, tersebut namanya sudah dicatut tanpa persetujuan pihaknya.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum, Arifin Abdul Majid. S, S.Sos., MM (Jawa Barat), Sekretaris Jenderal, Muksalmina (Aceh) dan H. Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai Bendahara Umum” paparnya.

Selain itu, lanjut Muksalmina nama, logo atau merek APDESI juga sudah terdaftar pada Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek (logo) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Ham Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM001081378.” Jelasnya.

Lebih lanjut Muksalmina menjelaskan bahwa, berdasarkan akta notaris pendirian Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang tercatat pada Notaris Rosita Rianuli Sianipar, SH., M.Kn nomor 3 tanggal 17 Mei 2005, para pendiri dalam akta tersebut telah bersepakat mencabut agar akta tersebut tidak dipergunakan oleh siapapun dan pihak manapun.

“untuk itu kami sampaikan sekali lagi bahwa jika ada pihak baik itu Organisasi, Lembaga Pelatihan, Pendidikan dan Perusahaan atau sesuatu yang mengatasnamakan APDESI atau mengunakan logo APDESI tanpa sepengetahuan Dewan Pimpinan Pusat APDESI hal tersebut patut diragukan dan kami akan menempuh jalur hukum” ujarnya.

Baca juga :  Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Muksalmina pihaknya juga telah menginventarisir siapa saja yang telah mengunakan nama APDESI tanpa persetujuannya akan diproses secara hukum.

“kami sudah mengumpulkan berbagai bukti, baik itu kegiatan atau yang lainnya yang mengunakan nama organisasi kami namun tanpa sepengetahuan kami, hal ini dilakukan untuk menertibkan dan memperbaiki nama organisasi untuk kembali pada tujuannya seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Dibahas di Baleg DPR, TNI Tekankan Lahan Pertahanan Harus Aman & Tak Tersentuh
Panglima TNI Hadir di Istana! Prabowo Lantik Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya
Prabowo Lepas 432 Atlet Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026! Target Taekwondo Raih Prestasi Terbaik
Ultimatum Pemegang HGU: Stop Bakar Lahan! TNI Siap Garda Terdepan Cegah Karhutla 2026
Raker 2027 di Komisi I DPR! TNI di Bawah Wapang Tandyo Tegaskan Kesiapan Pertahanan Negara
Muktamar ke-35: Ujian Ketulusan Berkhidmah
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-81 Republik Indonesia
Ziarah Nasional dan Renungan Malam 17 Agustus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Panglima TNI Hadir di Istana! Prabowo Lantik Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Prabowo Lepas 432 Atlet Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026! Target Taekwondo Raih Prestasi Terbaik

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WIB

Ultimatum Pemegang HGU: Stop Bakar Lahan! TNI Siap Garda Terdepan Cegah Karhutla 2026

Selasa, 1 September 2026 - 00:37 WIB

Raker 2027 di Komisi I DPR! TNI di Bawah Wapang Tandyo Tegaskan Kesiapan Pertahanan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Muktamar ke-35: Ujian Ketulusan Berkhidmah

Berita Terbaru