Kini Logo APDESI Sudah Terdaftar Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Muksalmina berencana akan menempuh jalur hukum dengan maraknya oknum, organisasi atau Lembaga yang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“beberapa oknum, organisasi atau Lembaga yang menempatkan logo dan mengatasnamakan APDESI akan kita tertibkan dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum” kata Muksalmina.

Pelaporannya ke penegak hukum tersebut sangat beralasan, pasalnya organisasi yang dipimpin Ketua Umum DPP APDESI Arifin Abdul Majid, tersebut namanya sudah dicatut tanpa persetujuan pihaknya.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum, Arifin Abdul Majid. S, S.Sos., MM (Jawa Barat), Sekretaris Jenderal, Muksalmina (Aceh) dan H. Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai Bendahara Umum” paparnya.

Selain itu, lanjut Muksalmina nama, logo atau merek APDESI juga sudah terdaftar pada Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek (logo) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Ham Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM001081378.” Jelasnya.

Lebih lanjut Muksalmina menjelaskan bahwa, berdasarkan akta notaris pendirian Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang tercatat pada Notaris Rosita Rianuli Sianipar, SH., M.Kn nomor 3 tanggal 17 Mei 2005, para pendiri dalam akta tersebut telah bersepakat mencabut agar akta tersebut tidak dipergunakan oleh siapapun dan pihak manapun.

“untuk itu kami sampaikan sekali lagi bahwa jika ada pihak baik itu Organisasi, Lembaga Pelatihan, Pendidikan dan Perusahaan atau sesuatu yang mengatasnamakan APDESI atau mengunakan logo APDESI tanpa sepengetahuan Dewan Pimpinan Pusat APDESI hal tersebut patut diragukan dan kami akan menempuh jalur hukum” ujarnya.

Baca juga :  Ketum LMP: 12 Hewan Qurban Hari Ini di Bagikan Buat Warga Sekitar

Menurut Muksalmina pihaknya juga telah menginventarisir siapa saja yang telah mengunakan nama APDESI tanpa persetujuannya akan diproses secara hukum.

“kami sudah mengumpulkan berbagai bukti, baik itu kegiatan atau yang lainnya yang mengunakan nama organisasi kami namun tanpa sepengetahuan kami, hal ini dilakukan untuk menertibkan dan memperbaiki nama organisasi untuk kembali pada tujuannya seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melaporkan Perkembangan Berbagai Program Strategis TNI Kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka
Nanik S. Deyang Resmi Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional
Peresmian Museum dan Perpustakaan di Seskoad
Panen Raya Udang di Kebumen
Di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, 6 Alutsista Diserahkan
Resmikan Museum Ibu Marsinah Pejuang HAM
Kunjungan Menhan Jepang 
Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:32 WIB

Melaporkan Perkembangan Berbagai Program Strategis TNI Kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Nanik S. Deyang Resmi Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

Peresmian Museum dan Perpustakaan di Seskoad

Senin, 25 Mei 2026 - 18:43 WIB

Panen Raya Udang di Kebumen

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:38 WIB

Di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, 6 Alutsista Diserahkan

Berita Terbaru

Milter

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:13 WIB