Setelah di Tahan, BA Mengakui, Tilap Duit 1.3m Hasil Kerja Fuji Untuk Keperluan Pribadi

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Manajer Akui Tilap Duit Hasil Kerja Fuji buat Keperluan Pribadi

JAKARTA, CARIBERITA – Eks manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar. Batara menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.

 “Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Andri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Batara mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut.

Dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

 “Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” ujarnya.

*Jadi Tersangka dan Ditahan*Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji sebagai tersangka. Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka Batara tersebut. Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan” kata Andri saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Patroli Rutinan Tiap Malam Minggu
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora

Berita Terbaru

Milter

Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Milter

Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB

Hukum & Kriminal

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB