Setelah di Tahan, BA Mengakui, Tilap Duit 1.3m Hasil Kerja Fuji Untuk Keperluan Pribadi

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Manajer Akui Tilap Duit Hasil Kerja Fuji buat Keperluan Pribadi

JAKARTA, CARIBERITA – Eks manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar. Batara menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.

 “Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Andri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Batara mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut.

Dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

 “Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” ujarnya.

*Jadi Tersangka dan Ditahan*Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji sebagai tersangka. Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka Batara tersebut. Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan” kata Andri saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Publik Figur OL
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Pengamanan Kegiatan Ibadah dan Prosesi Jalan Salib di Distrik Mimika Timur
Pengecekan Langsung Keamanan di Sejumlah Gereja di Wilayah Jakarta Barat
Pengarahan Langsung dan Pemberian Atribut PDL Pada Jajaran Polres Metro Jakbar
Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Santo Andreas
Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Rapat Kerja Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 16:41 WIB

Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:23 WIB

Pengamanan Kegiatan Ibadah dan Prosesi Jalan Salib di Distrik Mimika Timur

Kamis, 2 April 2026 - 22:36 WIB

Pengecekan Langsung Keamanan di Sejumlah Gereja di Wilayah Jakarta Barat

Berita Terbaru

Milter

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:17 WIB