Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Di Jatikarya Kembali Digelar, Hadirkan Lagi Tiga Orang Saksi

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI,CARIBERITA – Tiga orang Saksi berinisial MT, M, dan S dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Tinggi Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra , S.H., M.Hum., dan Pengacara Tersangka diantara: Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H. Pada sidang tersebut para Saksi memberikan keterangan secara bergantian kepada Majelis Hakim.

Saksi MT menjelaskan bahwa dirinya ditawari oleh H. Saman dan H. Hamidi tanah seluas 40 Hektar dan dikatakan kalau nantinya tanah tersebut akan dibeli oleh pihak Hankam.

“Saya tertarik membeli tanah tersebut, karena nantinya akan di bebaskan oleh pihak Hankam. Tanah yang saya beli tersebut sudah sesuai dengan aturan melalui Notaris dan diketahui Lurah dan Camat serta surat dari BPN dan sudah ada keputusan pengadilannya, kenapa sekarang masih ada yang mengakui tanah yang sudah saya beli,” jelasnya.

Sementara itu Saksi M dalam kesaksiannya mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa pada tahun 1972 Kakek dan Neneknya mempunyai tanah di Jatikarya saat itu Lurahnya bernama Habul.

Dengan berjalannya waktu Wakil Lurah datang ke lokasi tanah dan mengatakan supaya tanah yang di tempati Kakek Saksi agar segera dikosongkan dan tidak boleh tinggal di tanah tersebut.

“Saya menguasakan kasus tanah ini kepada kepada Pengacara yang namanya Bapak Dani Bahdani untuk menggugat Hankam ke Pengadilan dengan menyerahkan KTP kepada Bapak Ubin, tapi saya tidak pernah tanda tangan atau cap jempol pada surat kuasa tersebut. Saya dulu sering ikut sidang tapi di kantor Pengadilan yang lama, tapi sampai sekarang kasusnya belum selesai juga,” ucapnya.

Selanjutnya Saksi S mengutarakan kepada Majelis Hakim bahwa pernah menguasakan tanah kebun Bapaknya di Jatikarya kepada Bapak Dani Bahdani untuk menggugat ke Pengadilan.

“Saya memberikan surat kuasa dengan tanda tangan untuk mengurus tanah bapak saya dan hasil sidang yang saya dengar sudah menang. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang pun saya masih memberikan kesaksian yang katanya tentang kasus pemalsuan surat tanah,” pungkasnya.
Baca juga :  1X24 Jam Satgas Yonif 512/QY Tanggap Melayani Masyarakat Perbatasan
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako
Danlanud Sapa Warga dan Dukung UMKM Lokal
Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare 
Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa
Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Brigjen TNI Jimmy Watuseke, S.I.P., Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Lokasi Sasaran TMMD di Kampung Keakwa
Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:29 WIB

Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako

Senin, 4 Mei 2026 - 13:24 WIB

Danlanud Sapa Warga dan Dukung UMKM Lokal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:18 WIB

Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare 

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Berita Terbaru

Milter

Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako

Senin, 4 Mei 2026 - 13:29 WIB

Milter

Danlanud Sapa Warga dan Dukung UMKM Lokal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:24 WIB

Milter

Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare 

Senin, 4 Mei 2026 - 13:18 WIB

Milter

Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Milter

Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB