Lagi-lagi Gagalkan Aksi Tawuran di wilayah Polsek Kebon Jeruk

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Dini Hari: Polisi Amankan Lima Remaja Hendak Tawuran di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakbar

JAKARTA, CARIBERITA – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, bersama dengan tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk, berhasil membubarkan dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 21/9/2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebanyak lima remaja diamankan oleh petugas bersama satu buah senjata tajam jenis celurit berwarna ungu dengan panjang kurang lebih 122 cm.

Keberadaan mereka diduga telah memicu keresahan warga di sekitar lokasi.

Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan warga setempat terkait sekelompok remaja yang berkumpul dan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

“Setelah mendapat informasi dari tim patroli dan warga, kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan para remaja tersebut berkumpul di sekitar Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Kompol Sutrisno.

Patroli yang dilakukan oleh Polsek Kebon Jeruk pada dini hari itu memang bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama aksi tawuran yang seringkali terjadi di wilayah tersebut.

Dengan sigap, petugas langsung membubarkan kelompok remaja tersebut dan mengamankan mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Subartoyo menjelaskan, “Para remaja ini sangat meresahkan karena selain berkumpul di jalan, mereka juga membawa senjata tajam. Kami berhasil mengamankan sebuah celurit sepanjang 122 cm yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.” ucapnya

Baca juga :  Rekam Jejak Pelaku Begal Melalui CCTV Sudah diketahui Polsek Gropet

Selain dilakukan penyidikan kami telah menetapkan 1 orang yang terbukti membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tersebut berinisial AD (17)

Sementara remaja yang diamankan lainnya akan mendapatkan pembinaan dan akan dilakukan pemanggilan oleh orang tua maupun pihak sekolahnya

Untuk 1 orang yang telah terbukti maka selanjutnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Pengamanan Kegiatan Ibadah dan Prosesi Jalan Salib di Distrik Mimika Timur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Berita Terbaru

Milter

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:22 WIB

Milter

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:28 WIB

Hukum & Kriminal

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:43 WIB