Anggota Kodim 0505/JT Diberikan Pengetahuan Soal KUHPM dari Kumdam Jaya

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Anggota Kodim 0505/JT Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam Jaya

JAKARTA CARIBERITA – Upaya memberikan pengetahuan tentang KUHPM kepada Anggota Kodim, Baik Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Kodim 0505 Koorcab Rem 051 Pd Jaya dengan menerima penyuluhan Hukum dari Kumdam Jaya, Senin (27/05/24).

Mewakili Dandim 0505/JT, Pasi Log Letkol Inf Agus Bastoro pada kesempatan penyuluhan Hukum tersebut menyampaikan sambutannya yakni garis besar yang akan disampaikan oleh Narasumber Kumdam Jaya adalah tentang Asusila, Perselingkuhan Prajurit, Persit, KDRT, Judi online, Narkoba dan Penyebab anggota melakukan THTI, oleh karena itu sangat perlu untuk disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini karena dewasa ini tidak sedikit ditemukan anggota yang melakukan hidup boros (berfoya-foya) yang terjadi dilingkungan keluarga TNI AD maupun PNS Angkatan Darat, sehingga untuk menghindari terjadinya THTI kita wajib hidup hemat agar terhindar dari pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma kehidupan Prajurit.

Penyuluhan Hukum oleh Mayor Chk I Komang,SM, SH, dan Lettu Chk Taufik Iklas,SH yang dilaksanakan hari ini bertempat di Aula Kodim 0505/JT, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam Jaya pada Triwulan-2 Tahun 2024.

Penyampaian Kalak Kumdam Jaya Mayor Chk I Komang, SM,SH, pengertian Hukum yang harus diketahui oleh Prajurit, PNS dan Persit, dengan memberikan Materi tentang disiplin Prajurit TNI dan pelanggan yang sering dilakukan seperti Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggan berat seperti Perselingkuhan Prajurit dan Persit.

Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum tentang Pengertian melanggar kesusilaan merupakan pelanggaran sopan santun dalam bidang seksual, di mana perbuatan melanggar kesusilaan itu pada umumnya dapat menimbulkan perasaan malu, perasaan jijik atau terangsangnya nafsu birahi orang.

Baca juga :  Ini Dia Sosok Serda Wahyu Babinsa Yang Menyelamatkan Anak Kecil Dari Penyanderaan

Adapun yang termasuk perbuatan asusila yakni sodomi, yakni pelaku melakukan hubungan seksual melalui dubur; pemerkosaan, yakni perbuatan dimana pelaku melakukan hubungan seksual melalui pemaksaan; aborsi, yakni pengguguran kandungan; pelecehan seksual, yakni perbuatan menghina martabat lawan jenis dengan memegang, mencolek, meraba, KDRT dan Judi Online.

Untuk menghindari semua kegiatan yang melanggar aturan dan prinsip Norma kehidupan Prajurit, Kumdam Jaya memberikan penyuluhan Hukum serta pembinaan Mental (Bintal) setiap 3 (tiga) bulan sekali agar prajurit tetap Disiplin dan mentaati aturan hukum yang di Protapkan dilingkungan TNI AD.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan pengetahuan tentang Hukum dan Juga diharapkan Prajurit TNI tetap menjaga disiplin.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Pasi Pers Mayor Inf Nawawi, Pasi Log Letkol Inf Agus Bastoro, Mayor Chb Asep Setiawan Danramil Pasar Rebo, Kapten Inf Hadi Sasmungi Danramil Duren Sawit, perwakilan tiap-tiap Koramil, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Kodim 0505 Koorcab Rem 051 PD Jaya.*Sumber Pendim 0505/JT*

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Bangga TNI AD, Prajurit TNI Ini Juara Pertama di Ajang Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional
H-7 Lebaran 2026, Koramil 07/Mapurujaya Masih Berbagi Takjil Untuk Warga
Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Basarnas atas Dedikasi Operasi SAR ATR 42-500
Rapat Koordinasi Komunikasi dan Elektronika (Rakor Komlek) TNI TA 2026
Sebanyak 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026 Dilantik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:23 WIB

Bikin Bangga TNI AD, Prajurit TNI Ini Juara Pertama di Ajang Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional

Senin, 16 Maret 2026 - 15:09 WIB

H-7 Lebaran 2026, Koramil 07/Mapurujaya Masih Berbagi Takjil Untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:46 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Basarnas atas Dedikasi Operasi SAR ATR 42-500

Berita Terbaru