Konfrensi pers terkait Pelaku Penusukan Ustad Saidi
JAKARTA CARIBERITA – Motif di balik penusukan tragis yang menewaskan Ustaz Saidi di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya terkuak.
Pelaku, berinisial MGS (25), mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu dari keluarga.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di gedung Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.
“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” jelas Syahduddi.
MGS, yang tampak tertunduk dan menahan rasa sakit akibat luka tembak di kakinya karena melawan saat penangkapan, mengakui bahwa perbuatannya sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun baru dieksekusi sekarang untuk memastikan bahwa keluarga dan warga sekitar telah melupakan dirinya.Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban, M. Saidi, hendak melaksanakan shalat subuh di Mushollah Uswatun Hasanah, Pesing Garden.

Ketika korban mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan pisau.
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.
Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan,” tambah AKBP Andri Kurniawan.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih, helm hitam, sandal, pisau lipat, kaos berkerah hitam, celana pendek coklat, dan handphone ITEL S16 Pro warna biru.
Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Nice post. I learn something more challenging on different blogs everyday. It will always be stimulating to read content from other writers and practice a little something from their store. I’d prefer to use some with the content on my blog whether you don’t mind. Natually I’ll give you a link on your web blog. Thanks for sharing.
What i don’t realize is if truth be told how you are no longer actually a lot more neatly-preferred than you may be right now. You are very intelligent. You understand thus considerably in terms of this topic, produced me for my part consider it from so many numerous angles. Its like women and men are not interested except it is something to accomplish with Lady gaga! Your individual stuffs nice. All the time deal with it up!
Some genuinely quality blog posts on this internet site, bookmarked.
kk3rfi
Yay google is my world beater assisted me to find this outstanding website ! .
You could certainly see your enthusiasm in the work you write. The sector hopes for more passionate writers like you who are not afraid to say how they believe. Always go after your heart. “A second wife is hateful to the children of the first a viper is not more hateful.” by Euripides.
Fantastic website. A lot of helpful info here. I am sending it to several pals ans additionally sharing in delicious. And of course, thanks in your effort!
Wow! Thank you! I permanently wanted to write on my website something like that. Can I implement a fragment of your post to my website?
I’d perpetually want to be update on new posts on this web site, saved to favorites! .