Sakit Hati Tidak Dapat Restu, MGS Nekat Menusuk Ustadz Saidi Hingga Tewas

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers terkait Pelaku Penusukan Ustad Saidi

JAKARTA CARIBERITA – Motif di balik penusukan tragis yang menewaskan Ustaz Saidi di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya terkuak.

Pelaku, berinisial MGS (25), mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu dari keluarga.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di gedung Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.

“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” jelas Syahduddi.

MGS, yang tampak tertunduk dan menahan rasa sakit akibat luka tembak di kakinya karena melawan saat penangkapan, mengakui bahwa perbuatannya sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun baru dieksekusi sekarang untuk memastikan bahwa keluarga dan warga sekitar telah melupakan dirinya.Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban, M. Saidi, hendak melaksanakan shalat subuh di Mushollah Uswatun Hasanah, Pesing Garden.

Ketika korban mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan pisau.

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.

Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan,” tambah AKBP Andri Kurniawan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih, helm hitam, sandal, pisau lipat, kaos berkerah hitam, celana pendek coklat, dan handphone ITEL S16 Pro warna biru.

Baca juga :  Eksekutor Begal Hp di Warteg Kawasan Jelambar Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Masa Pengejaran

Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026
OPM Kembali Melukai Tiga Warga Distrik Sinak
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora

Jumat, 24 April 2026 - 14:37 WIB

Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Berita Terbaru

Milter

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:22 WIB

Milter

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:28 WIB

Hukum & Kriminal

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:43 WIB