Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 

AKP Rahis Fadhlillah Pimpin Penindakan, IL Diamankan Beserta Uang Rp725 Ribu Hasil Transaksi Terlarang

- Reporter

Jumat, 18 September 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Nila Jaya Gas Terus! Jualan Hexymer & Tramadol Kayak Jual Kopi, Pemilik Warkop Cengkareng Dibekuk

 

JAKARTA, CARIBERITA – Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras yang tidak memiliki izin edar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang berinisial IL beserta ribuan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

 

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fadhlillah mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim lapangan terkait adanya dugaan transaksi obat-obatan yang dilarang.

 

“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas jual beli obat-obatan yang dilarang di toko tersebut,” ujar AKP Rahis Fadhlillah, Jumat 18 September 2026.

 

Penindakan dilakukan pada Selasa 8 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah warkop yang berlokasi di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1.076 butir obat jenis Hexymer, 1.008 butir obat jenis Tramadol, 80 butir obat jenis Alprazolam, serta uang tunai sebesar Rp725.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

 

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

AKP Rahis menegaskan, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Lewat Operasi Zebra Jaya 2025, Satlantas Jakbar Edukasi Pelajar Bahaya Pelanggaran Lalu Lintas

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cengkareng, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang lainnya, silakan segera diinformasikan melalui layanan kepolisian 110 atau Polsek Cengkareng,” tegasnya.

Editor : Humas polres metro jakbar

Sumber Berita: Polsek cengkareng

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 
Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!
Bacarita Kamtibmas Kapolresta Ambon Bersama Keluarga Besar Sahapory Bersatu
Aksi Nyata di Papua! TNI-Polri dan Masyarakat Gotong Royong Selamatkan Jembatan KM 7 Penghubung Dekai
Dicekoki 2 Kali di Toilet Karaoke! Mahasiswi Asal Banten Tewas Mengenaskan di Hotel Cengkareng
All Out di Tengah Badai! 280 Tim Gabungan Sisir 2.483 Mil Laut Cari KM Arupadatu 1 di Jalur Tengkorak Krakatau!
Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya
500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:47 WIB

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 

Jumat, 18 September 2026 - 16:43 WIB

Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 

Kamis, 17 September 2026 - 20:05 WIB

Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!

Rabu, 16 September 2026 - 17:46 WIB

Bacarita Kamtibmas Kapolresta Ambon Bersama Keluarga Besar Sahapory Bersatu

Rabu, 16 September 2026 - 12:46 WIB

Aksi Nyata di Papua! TNI-Polri dan Masyarakat Gotong Royong Selamatkan Jembatan KM 7 Penghubung Dekai

Berita Terbaru