Gelagat Mencurigakan Saat Razia, Dua Pengendara Mobil di Tamansari Kepergok Bawa Hexymer dan Tramadol

Razia Stasioner di Tamansari, Polisi Temukan Puluhan Obat Keras Tanpa Izin Edar

- Reporter

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Metro Tamansari Amankan Dua Pria Bawa 15 Butir Hexymer dan Tramadol Saat Razia Stasioner

 

JAKARTA, CARIBERITA – Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua pria saat menggelar razia kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tamansari Jakarta Barat.

 

Keduanya diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Daihatsu Xenia di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DDK dan M.

 

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar.

 

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika Personel Polsek Metro Tamansari tengah melaksanakan razia stasioner guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Tamansari jakarta barat.

 

Razia dilaksanakan di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat

 

Petugas kemudian melihat sebuah mobil yang dikemudikan salah satu pelaku bersama seorang penumpang.

 

Kendaraan tersebut sempat memutar balik dan melawan arah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

 

“Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Bobby.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer serta 3 butir Tramadol, dengan satu butir di antaranya ditemukan di sekitar kendaraan.

 

Selain obat-obatan, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, DDK mengaku memperoleh dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga :  Satgas Pemilahan Sampah Kedoya Selatan 2026 Resmi Dikukuhkan, Fokus Edukasi Warga

 

Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A, yang juga masih diburu polisi.

 

“Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya,” jelasnya.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memasok obat-obatan tersebut.

 

Dua orang yang disebut sebagai pemasok, yakni G dan A, masih dalam pengejaran petugas.

 

Bobby mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan tanpa resep atau pengawasan tenaga medis.

 

Ia menegaskan, penggunaan obat-obatan secara tidak semestinya dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

“Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis,” pesannya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya
500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal
Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan
Polsek Kebon Jeruk Siaga! Bagikan Masker Gratis Cegah ISPA Akibat Abu Vulkanik Krakatau
TNI-Polri Menyapa Warga! Peltu Arief dan Aiptu Budi Temani Ibu Tita di Momen Bahagia Ngunduh Mantu
Modus Tusuk Gigi Berujung Bui! Sindikat Ganjal ATM Antarbank di Jakbar Kuras Rekening Korban hingga Rp205 Juta 
​”Proyek” Keluarga Berujung Bui! Komplotan Bapak-Ibu-Anak di Jakbar Tertangkap Saat Beraksi Bobol ATM
Gudang “Rokok KW” Kalideres Digerebek! 720 Slop Ilegal Tujuan Sumatra-Kalimantan Disikat Polres Jakbar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:12 WIB

500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal

Selasa, 8 September 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 12:59 WIB

Polsek Kebon Jeruk Siaga! Bagikan Masker Gratis Cegah ISPA Akibat Abu Vulkanik Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 15:10 WIB

TNI-Polri Menyapa Warga! Peltu Arief dan Aiptu Budi Temani Ibu Tita di Momen Bahagia Ngunduh Mantu

Berita Terbaru