Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Kombes Hujra Ajak Siswa/Siswi Tingkatkan Kesadaran Hukum

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirbinmas Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K, M.H menjadi guru sehari Kamis (23/7/2026) di SMAN 10 Malteng di Negeri Lima, membawakan materi tentang Kesadaran Hukum.

Dirbinmas Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K, M.H menjadi guru sehari Kamis (23/7/2026) di SMAN 10 Malteng di Negeri Lima, membawakan materi tentang Kesadaran Hukum.

AMBON, CARIBERITA – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena mengajak seluruh siswa SMA dan SMK sekecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah untuk lebih meningkatkan kesadaran hukum.

Ajakan ini disampaikan Kombes Hujra saat terjun langsung bersama tim Ditbinmas Polda Maluku langsung ke seluruh SMA/SMK di kecamatan Leihitu, Kamis (23/7/2026) pagi.

Turunnya Kombes Hujra ke sekolah-sekolah di kawasan Jazirah Leihitu ini merupakan bagian dari program “Polisi Mengajar” yang merupakan salah satu program Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.

Untuk menjangkau seluruh sekolah dimana ada ribuan generasi penerus bangsa menuntut ilmu, Kombes Hujra tak tanggung-tanggung dengan mengerahkan puluhan personil masuk mengajar di sekolah-sekolah tersebut. Mereka dibagi dalam 10 tim dimana masing-masing tim menyasar ke satu sekolah.

Adapun sekolah-sekolah di Kecamatan Leihitu yang jadi sasaran Dirbinmas dalam program Polisi Mengajar ini sebanyak 10 sekolah antara lain SMAN 10 di Negeri Lima, SMAN 31 di Negeri Ureng, SMAN 27 di Negeri Seith, SMAN 62 di Dusun Talaga Kodok, Negeri Hitu, SMAN 6 di Negeri Hila, SMKN 5 di Negeri Hitu Lama, SMAN 18 di Negeri Wakal, SMAN 65 di Dusun Kalauli, Negeri Kaitetu, SMAN 26 di Negeri Hila serta SMAN 45 Malteng di Negeri Asilulu.

Kombes Hujra yang merupakan alumni Akpol tahun 1999 ini memilih terjun ke SMA Negeri 10 yang terletak di Negeri Lima di kampung halamannya.

Di hadapan hampir seratusan siswa/siswi SMAN 10 ini, Kombes Hujra membawakan materi ajar tentang Kesadaran Hukum.

Ratusan siswa/siswi SMAN 10 Malteng diminta hindari perundungan terhadap sesama siswa/siswi oleh Dirbinmas Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K, M.H dalam program Polisi Mengajar.

Saat alih profesi menjadi guru sementara, mantan Dirreskrimsus Polda Maluku ini menyampaikan materi yang berfokus pada pencegahan kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, serta bijak bermedia sosial guna membangun budaya sadar hukum sejak dini.

Baca juga :  Ngopi Kamtibmas Ruang dialog Terbuka Antara Polri dan Masyarakat

Untuk topik pencegahan kenakalan remaja, Kombes Hujra yang pernah menjabat Wakapolresta Tangerang Kota di Polda Banten ini menjelaskan soal anti-Perundungan.

Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini memberikan edukasi soal dampak buruk bullying baik terhadap fisik, verbal, maupun psikologis siswa di sekolah.

Dia juga menjelaskan tentang bahaya tawuran pelajar dimana ada sanksi pidana yang mengancam para pelaku tawuran pelajar dan juga sanksi sosial akibat aksi tawuran.

Tak lupa pula Kombes Hujra mengingatkan siswa/siswi akan bahaya  narkoba, psikotropika, minuman keras, dan zat adiktif lainnya.

Materi tentang Literasi Digital dan Kejahatan Siber juga disampaikan dimana siswa/siswi diminta untuk bijak dalam bermedia sosial (Medsos).

“Adik-adik siswa/siswi diharapkan agar cerdas menyaring informasi termasuk di media sosial agar terhindar dari penyebaran berita bohong (hoax),” ujarnya.

Salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini mengingatkan juga ada UU ITE yang menjadi payung hukum terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial.

Dia juga mensosialisasikan akan bahaya finansial serta jeratan pidana dalam praktek judi online (judol).

Materi lain yang disampaikan soal Tertib Lalu Lintas (Safety Riding). Ia paparkan soal pengenalan rambu jalan dan marka lalu lintas, kelengkapan berkendara dimana ada kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara motor.

Ia juga sampaikan soal batasan umur dimana larangan keras mengemudikan kendaraan bagi anak di bawah umur.

Aksi balap liar diingatkan juga agar dihindari siswa/siswi karena sangat membahayakan jiwa. Dia berharap para siswa/siswi jika berkendara di jalan raya agar mengedepankan etika berkendara demi keselamatan bersama.

Materi singkat tentang wawasan kebangsaan serta hal warga negara juga dipaparkan.

Menurutnya, ada etika dan moral, penanaman nilai disiplin, kejujuran, integritas, dan rasa hormat kepada guru serta orang tua. Ia tegaskan juga mengenai ada hak anak dan kewajiban mematuhi hukum negara.

Baca juga :  Simulasi program Makan Bergizi Gratis tingkatan Sekolah Dasar Negeri (SDN)

Tak lupa pula Kombes Hujra menjelaskan materi tentang anti radikalisme sebagai benteng pertahanan diri dari pengaruh paham radikal dan intoleransi.

Selama pelaksanaan kegiatan, para siswa/siswi mengikuti dengan tertib, penuh antusias dan aktif dalam sesi diskusi maupun tanya jawab.

Secara umum, materi yang sama juga dibawakan tim Ditbinmas yang tersebar di setiap sekolah sasaran.

Terhadap kehadiran polisi menjadi guru sehari ini, pihak sekolah sasaran menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri melalui program Polisi Mengajar. Mereka berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan karakter peserta didik.

Kombes Hujra jelaskan soal target hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini  antara lain meningkatnya pemahaman para siswa mengenai pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap hukum.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan dan kepercayaan antara Polri dengan lingkungan pendidikan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan program Polisi Mengajar ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (*)

Editor : Manuel

Sumber Berita: Ditbinmas Polda Maluku

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung
Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir
Pembekalan Kepada 1.173 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari Akmil, AAL, AAU dan Akpol
Prajurit TNI, Polri dan Warga Bahu-membahu Mengerjakan Sasaran Fisik TMMD
PICS Slytherin Polresta Ambon Juara I Turnamen Mobile Legends Polda Maluku
Kapolresta Ambon Kunjungi Kodim 1504/Ambon
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:53 WIB

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:31 WIB

Pembekalan Kepada 1.173 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari Akmil, AAL, AAU dan Akpol

Berita Terbaru

Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si, bersama Kepsek dan siswa/siswi SMA Negeri 14 Kabupaten Maluku Tengah usai gelar program

Berita Daerah

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:53 WIB

Milter

Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM

Rabu, 22 Jul 2026 - 17:05 WIB