AMBON, CARIBERITA – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena mengajak seluruh siswa SMA dan SMK sekecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah untuk lebih meningkatkan kesadaran hukum.
Ajakan ini disampaikan Kombes Hujra saat terjun langsung bersama tim Ditbinmas Polda Maluku langsung ke seluruh SMA/SMK di kecamatan Leihitu, Kamis (23/7/2026) pagi.
Turunnya Kombes Hujra ke sekolah-sekolah di kawasan Jazirah Leihitu ini merupakan bagian dari program “Polisi Mengajar” yang merupakan salah satu program Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.
Untuk menjangkau seluruh sekolah dimana ada ribuan generasi penerus bangsa menuntut ilmu, Kombes Hujra tak tanggung-tanggung dengan mengerahkan puluhan personil masuk mengajar di sekolah-sekolah tersebut. Mereka dibagi dalam 10 tim dimana masing-masing tim menyasar ke satu sekolah.
Adapun sekolah-sekolah di Kecamatan Leihitu yang jadi sasaran Dirbinmas dalam program Polisi Mengajar ini sebanyak 10 sekolah antara lain SMAN 10 di Negeri Lima, SMAN 31 di Negeri Ureng, SMAN 27 di Negeri Seith, SMAN 62 di Dusun Talaga Kodok, Negeri Hitu, SMAN 6 di Negeri Hila, SMKN 5 di Negeri Hitu Lama, SMAN 18 di Negeri Wakal, SMAN 65 di Dusun Kalauli, Negeri Kaitetu, SMAN 26 di Negeri Hila serta SMAN 45 Malteng di Negeri Asilulu.
Kombes Hujra yang merupakan alumni Akpol tahun 1999 ini memilih terjun ke SMA Negeri 10 yang terletak di Negeri Lima di kampung halamannya.
Di hadapan hampir seratusan siswa/siswi SMAN 10 ini, Kombes Hujra membawakan materi ajar tentang Kesadaran Hukum.

Saat alih profesi menjadi guru sementara, mantan Dirreskrimsus Polda Maluku ini menyampaikan materi yang berfokus pada pencegahan kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, serta bijak bermedia sosial guna membangun budaya sadar hukum sejak dini.
Untuk topik pencegahan kenakalan remaja, Kombes Hujra yang pernah menjabat Wakapolresta Tangerang Kota di Polda Banten ini menjelaskan soal anti-Perundungan.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini memberikan edukasi soal dampak buruk bullying baik terhadap fisik, verbal, maupun psikologis siswa di sekolah.
Dia juga menjelaskan tentang bahaya tawuran pelajar dimana ada sanksi pidana yang mengancam para pelaku tawuran pelajar dan juga sanksi sosial akibat aksi tawuran.
Tak lupa pula Kombes Hujra mengingatkan siswa/siswi akan bahaya narkoba, psikotropika, minuman keras, dan zat adiktif lainnya.
Materi tentang Literasi Digital dan Kejahatan Siber juga disampaikan dimana siswa/siswi diminta untuk bijak dalam bermedia sosial (Medsos).
“Adik-adik siswa/siswi diharapkan agar cerdas menyaring informasi termasuk di media sosial agar terhindar dari penyebaran berita bohong (hoax),” ujarnya.
Salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini mengingatkan juga ada UU ITE yang menjadi payung hukum terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial.
Dia juga mensosialisasikan akan bahaya finansial serta jeratan pidana dalam praktek judi online (judol).
Materi lain yang disampaikan soal Tertib Lalu Lintas (Safety Riding). Ia paparkan soal pengenalan rambu jalan dan marka lalu lintas, kelengkapan berkendara dimana ada kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara motor.
Ia juga sampaikan soal batasan umur dimana larangan keras mengemudikan kendaraan bagi anak di bawah umur.
Aksi balap liar diingatkan juga agar dihindari siswa/siswi karena sangat membahayakan jiwa. Dia berharap para siswa/siswi jika berkendara di jalan raya agar mengedepankan etika berkendara demi keselamatan bersama.
Materi singkat tentang wawasan kebangsaan serta hal warga negara juga dipaparkan.
Menurutnya, ada etika dan moral, penanaman nilai disiplin, kejujuran, integritas, dan rasa hormat kepada guru serta orang tua. Ia tegaskan juga mengenai ada hak anak dan kewajiban mematuhi hukum negara.
Tak lupa pula Kombes Hujra menjelaskan materi tentang anti radikalisme sebagai benteng pertahanan diri dari pengaruh paham radikal dan intoleransi.
Selama pelaksanaan kegiatan, para siswa/siswi mengikuti dengan tertib, penuh antusias dan aktif dalam sesi diskusi maupun tanya jawab.
Secara umum, materi yang sama juga dibawakan tim Ditbinmas yang tersebar di setiap sekolah sasaran.
Terhadap kehadiran polisi menjadi guru sehari ini, pihak sekolah sasaran menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri melalui program Polisi Mengajar. Mereka berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan karakter peserta didik.
Kombes Hujra jelaskan soal target hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman para siswa mengenai pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap hukum.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan dan kepercayaan antara Polri dengan lingkungan pendidikan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan program Polisi Mengajar ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (*)
Editor : Manuel
Sumber Berita: Ditbinmas Polda Maluku





















