AMBON, CARIBERITA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melaksanakan Program Polisi Mengajar yang merupakan program dan inovasi Kapolda Maluku sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan.
Program polisi mengajar ini merupakan salah satu upaya kepolisian membangun karakter generasi muda yang berintegritas, disiplin dan sadar hukum.
Kegiatan polisi mengajar ini dilaksanakan secara serentak di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polda Maluku pada Kamis (23/7/2026).
Program ini melibatkan para pejabat utama Polda Maluku, para Kapolres/ta, hingga jajaran kepolisian di seluruh wilayah Maluku untuk turun langsung menjadi pengajar di sekolah-sekolah, memberikan edukasi, motivasi, serta pembinaan kepada para pelajar.

Di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kapolresta Ambon Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Polisi Mengajar di salah satu kelas SMA Negeri 14 yang terletak di Negeri Hattu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Binmas Polresta Ambon AKP Djafar Lessy serta Kapolsek Leihitu Barat Ipda Ainul Andri Lubis. Ketiganya kompak bersama-sama memberikan pembekalan kepada para siswa mengenai pentingnya disiplin, integritas, etika, serta peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolresta juga mengajak para pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, judi online, serta mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Sebagai generasi penerus bangsa, adik-adik siswa harus memiliki karakter yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Raihlah cita-cita dengan belajar sungguh-sungguh, hormati guru dan orang tua, serta jauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum,” pesan Kapolresta kepada para siswa.
Pada waktu yang sama, Kabidkum Polda Maluku bersama personelnya juga melaksanakan kegiatan mengajar di beberapa kelas lainnya di SMA Negeri 14 Maluku Tengah. Mereka memberikan materi tentang kesadaran hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menaati peraturan sejak usia dini.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. Para pelajar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan para personel Polri mengenai berbagai persoalan hukum, tugas kepolisian, hingga tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital.
Melalui Program Polisi Mengajar yang digagas oleh Kapolda Maluku, diharapkan kehadiran Polri di lingkungan sekolah tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hukum dan keamanan, tetapi juga mampu menjadi inspirasi bagi para pelajar untuk tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polda Maluku dalam memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan masa depan serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan Indonesia. (*)
Penulis : Manuel
Editor : Manuel
Sumber Berita: Humas Polresta Ambon





















