Gelar Sidang Ke-25 Kasus Tanah Jatikarya Milik Mabes TNI

- Reporter

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Kota Bekasi Gelar Sidang Ke-25 Kasus Tanah Jatikarya

KOTA BEKASI, CARIBERITA – Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar sidang lanjutan ke-25 terkait Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu P., S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Agenda sidang masih pada pemeriksaan para saksi. JPU dalam sidang menghadir 3 (tiga) orang saksi diantaranya Weni Okianto, S.H., M.H., Sarim bin Asman, dan Ibu Asmih binti Nian.

Para Saksi dalam sidang memberikan keterangannya satu persatu kepada Majelis Hakim.

Saksi Weni Okianto, S.H., M.H. (61 Th) menjelaskan kenal dengan Terdakwa sewaktu sama-sama menangani perkara nomor 191, saksi sebagai kuasa hukum dari Mabes TNI/Tergugat II sedangkan Terdakwa sebagai kuasa hukum nyai Dewi/Penggugat dengan objek sengketa tanah Jatikarya.

Kemudian pada persidangan tersebut kuasa hukum dari mabes TNI mengajukan bukti-bukti antar lain surat pelepasan hak, girik-girik dan bukti pembayaran berupa kwintasi sehingga perkara 191 pada tingkat pertama dimenangkan oleh Tergugat/Mabes TNI.

Selanjutnya, Saksi Sarim bin Asman (42 Th) memberikan keterangan bahwa pernah berkumpul di rumah H. Sama’an atas ajakan pak Udin dan pernah menandatangani surat kuasa di rumah H. Sama’an serta menyerahkan foto copy KTP dan tidak mengetahui bukti kepemilikan tanah tersebut.

Baca juga :  Pengukuhan Emergency Medical Team TNI Tahun 2024

Sedangkan Saksi Asmih binti Nian (65 Th) menjelaskan kenal dengan Terdakwa sebagai kuasa hukum dan mengaku mempunyai tanah di Jatikarya yang mengurus tanahnya adalah adiknya yang bernama Nimin bin Mi’an.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor
Kapten Inf Stenly Mengajak Para Pelajar untuk Memahami Penting Mencintai Tanah Air, Menjaga Persatuan,
Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit
Progres Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Herman
TNI AD Menegaskan, Tidak Adanya Penugasan & Kewenangan Soal Pajak pada setiap Babinsa
Kini Kesatria Kogabwilhan II Menempati Markas yang baru di Balikpapan
Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kapten Inf Stenly Mengajak Para Pelajar untuk Memahami Penting Mencintai Tanah Air, Menjaga Persatuan,

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:35 WIB

Progres Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Herman

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

TNI AD Menegaskan, Tidak Adanya Penugasan & Kewenangan Soal Pajak pada setiap Babinsa

Berita Terbaru

Milter

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Milter

Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit

Jumat, 24 Jul 2026 - 16:42 WIB