Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

Keempat Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Telah Menjalani Penahanan di Instalasi Tahanan Militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

 

JAKARTA CARIBERITA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sdr. AY. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026. Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.

 

Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

 

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Sdr. AY berada di bawah perlindungan LPSK.

 

Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Sdr AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Baca juga :  Dua Kali Penyerangan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua, Guru dan Nakes di Minta Tidak Terlibat Satgas TNI

Sumber Berita: Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Pangan Murah Beras Dukung Swasembada Pangan di Kab. Puncak Jaya
Sebanyak 707 Prajurit dan ASN TNI Telah Diberangkatkan Melaksanakan Ibadah Umroh
Panglima TNI Gelar Doa Bersama
Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo
Sebanyak 157 Peserta Didik Ikuti Dikreg LV Sesko TNI TA 2026
Kembali Gugur Prajurit TNI Saat Bertugas di Lebanon
Tiga Orang Eks Anggota Kelompok TPNPB-OPM Secara Resmi Menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI
Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di Markas Kodim 1714/Puncak Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

Program Pangan Murah Beras Dukung Swasembada Pangan di Kab. Puncak Jaya

Rabu, 1 April 2026 - 16:45 WIB

Sebanyak 707 Prajurit dan ASN TNI Telah Diberangkatkan Melaksanakan Ibadah Umroh

Rabu, 1 April 2026 - 16:38 WIB

Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Panglima TNI Gelar Doa Bersama

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:15 WIB

Sebanyak 157 Peserta Didik Ikuti Dikreg LV Sesko TNI TA 2026

Berita Terbaru

Polri

Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Santo Andreas

Rabu, 1 Apr 2026 - 18:44 WIB

Milter

Panglima TNI Gelar Doa Bersama

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:30 WIB