Apes!! Aksi Dua Pencuri AC Terrekam CCTV Mall

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Jaket Ojol Palsu, Dua Pria Nekat Curi AC Mal Tambora karena kebutuhan Ekonomi

JAKARTA, CARIBERITA – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp14 juta.

Aksi pencurian yang terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025 ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa keduanya menggunakan modus sederhana dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku untuk mengelabui warga.

Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp500 ribu per unit.Dari hasil pemeriksaan, diketahui DM adalah mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup. Meski demikian, mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Barat Terbukti Cepat dan Efisien
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora

Berita Terbaru

Milter

Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIB

Milter

Kunjungan Menhan Jepang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Milter

Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB