Berhasil Gagalkan Tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal Tujuan ke Tawao-Malaysia

- Reporter

Senin, 21 April 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyeberangan Pekerja Migran Indonesia ILEGAL

PULAU SEBATIK, KALIMANTAN UTARA, CARIBERITA – Satuan Tugas Marinir Pengamanan (Satgasmar Pam) Ambalat XXX di pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat ke Tawao-Malaysia pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 tanpa dilengkapi dokumen ke luar negeri melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang pulau Sebatik. Senin (21/4/2025).

Ketujuh CPMI tersebut akan berencana berangkat ke Tawao Malaysia melalui penyeberangan di Pulau Sebatik tanpa dilengkapi dokumen.

Semuanya berasal dari Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu La Ode Baharu (50), Rosfida (46), Muhammad Ali (45), Finarti (34), La Juma (28), Rendi Septian (24), Marlina Binti Suriadi (19).

Menurut keterangan dari Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Kapten Marinir Oki Prabowo menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 pukul 06.30 Wita Tim melaksanakan tugas rutin pengecekan aktivitas masyarakat di daerah tugasnya di dermaga penyeberangan Bambangan pulau Sebatik.

Satgasmar Pam Ambalat XXX mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa adanya beberapa orang yang dicurigai sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal dan akan berencana menyeberang ke Tawao melalui Dermaga Tradisional Bambangan.

Dari informasi tersebut Satgasmar Pam Ambalat XXX berkoordiansi dengan Komaril dan Polsubsektor Sebatik Barat bersama-sama melakukan pengecekan dokumen masyarakat yang menyeberang ke Tawao-Malaysia.

Hasil didapatkan tujuh warga negara Indonesia yang rencana akan berangkat menuju ke Tawau Malaysia tidak memiliki dokumen keluar negeri.

Setelah Satgasmar Pam Ambalat XXX melakukan pendataan, ketujuh WNI CPMI diamankan di Mapolsek Sebatik Barat untuk diserahkan proses selanjutnya kepada BP3MI Kaltara Kabupaten Nunukan.

Baca juga :  Pembuka Parade Militer Bastille Day 2025
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen Capai 68 Persen
Dikejar Target Proses Pembangunan Rehab Jembatan
Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
Sidang Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026
Kedatangan Tim Wasev TMMD ke-129 di Lokasi Wasile Tengah
Dansatgas TMMD Memantau Progres Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan
Memastikan Kesiapsiagaan Satuan Sekaligus Memberikan Motivasi Kepada Prajurit
Memaparkan Pemanfaatan Teknologi _Artificial Intelligence_ (AI) Sebagai Pendukung Proses Penulisan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen Capai 68 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:13 WIB

Dikejar Target Proses Pembangunan Rehab Jembatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:04 WIB

Sidang Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kedatangan Tim Wasev TMMD ke-129 di Lokasi Wasile Tengah

Berita Terbaru

Milter

Dikejar Target Proses Pembangunan Rehab Jembatan

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB

Milter

Kedatangan Tim Wasev TMMD ke-129 di Lokasi Wasile Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:00 WIB