Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

Keempat Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Telah Menjalani Penahanan di Instalasi Tahanan Militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

 

JAKARTA CARIBERITA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sdr. AY. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026. Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.

 

Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

 

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Sdr. AY berada di bawah perlindungan LPSK.

 

Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Sdr AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Baca juga :  Pemasangan jembatan Bailey di Perumahan Kemang Pratama Raya Kota Bekasi Pasca Bencana Banjir

Sumber Berita: Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amanah Panglima TNI Dinamika Lingkungan Strategis Global, Regional, dan Nasional Semakin Kompleks
Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
PMI, RSUD, dan TNI Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB 
Klarifikasi PJ Sekda Kab Puncak Terkait Serangan KKB Adanya Keterlibatan Aparat
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Kepanitiaan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mimika
Rakorniskum TNI 2026
Panglima TNI Sambangi Yonif TP 940/Jaya Nagara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:47 WIB

Amanah Panglima TNI Dinamika Lingkungan Strategis Global, Regional, dan Nasional Semakin Kompleks

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 12:07 WIB

PMI, RSUD, dan TNI Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB 

Senin, 20 April 2026 - 12:02 WIB

Klarifikasi PJ Sekda Kab Puncak Terkait Serangan KKB Adanya Keterlibatan Aparat

Kamis, 16 April 2026 - 13:09 WIB

Kepanitiaan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mimika

Berita Terbaru

Milter

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:17 WIB

Berita Utama

OPM Kembali Melukai Tiga Warga Distrik Sinak

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:31 WIB