Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

Keempat Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Telah Menjalani Penahanan di Instalasi Tahanan Militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

 

JAKARTA CARIBERITA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sdr. AY. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026. Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.

 

Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

 

Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Sdr. AY berada di bawah perlindungan LPSK.

 

Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Sdr AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Baca juga :  Kapuspen : TNI Mendukung Penuh Langkah Kejaksaan Agung dan Penegak Hukum Terkait Konten Negatif Terhadap UU TNI

Sumber Berita: Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang
Panen Raya Udang di Kebumen
Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol
Pastikan Kesiapan Personel, Perlengkapan, Serta Dukungan Operasional Guna Proses Evakuasi Korban di Wilayah Pedalaman Korowai
Apes, Belum di Jual Hasil Curian, Dua Penjambret ini Ketangkep Polisi
Mewakili Kasad, Kasdam V/Brawijaya Melantik 17.702 Prajurit Tamtama TNI AD
Melalui Video Conference, Sidang ke-23 ASEAN Chiefs of Defence Forces Meeting (ACDFM)
Kamis Kemarin Serah Terima Jabatan Strategis TNI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:48 WIB

Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:43 WIB

Panen Raya Udang di Kebumen

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:39 WIB

Pastikan Kesiapan Personel, Perlengkapan, Serta Dukungan Operasional Guna Proses Evakuasi Korban di Wilayah Pedalaman Korowai

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WIB

Mewakili Kasad, Kasdam V/Brawijaya Melantik 17.702 Prajurit Tamtama TNI AD

Berita Terbaru

Milter

Panen Raya Udang di Kebumen

Senin, 25 Mei 2026 - 18:43 WIB

Hukum & Kriminal

Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WIB