Aksi Pemalakan Preman Kampung Terekam Video Viral

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi preman kampung yang viral karena memalak sopir travel di Tambora

JAKARTA, CARIBERITA – Kurang dari 24 jam setelah videonya beredar di media sosial, pelaku langsung diciduk polisi. Penjemputan paksa Preman Kampung Oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, di rumah orangtuanya di kawasan Tambora pada Rabu sore (16/7).

Pria tersebut sebelumnya terekam kamera tengah memalak dengan alibi “uang jalur” sebesar Rp 300 ribu kepada sopir mobil travel.

Namun permintaan itu tak dituruti sang sopir dan hanya memberinya uang Rp 50 ribu.

Pelaku pun terus melakukan intimidasi kepada korban hingga akhirnya diberikan uang tambahan Rp 20 ribu.Uang Hasil Palak Digunakan Membeli Sabu

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara menuturkan, pelaku dikenal sebagai preman jalanan yang telah berulang kali melakukan aksi serupa. Mirisnya, uang hasil pemalakan digunakan pelaku untuk memberi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ungkap AKP Sudrajat, Rabu, (16/7/2025).

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tambora. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak premanisme, baik langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110.

Baca juga :  Polres Jakbar Gelar Ngopi untuk Persiapan Pilkada 2024 Yang Aman dan Kondusif
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso
Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola
Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif
Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 
Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 
Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 
Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!
Bacarita Kamtibmas Kapolresta Ambon Bersama Keluarga Besar Sahapory Bersatu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:27 WIB

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso

Minggu, 20 September 2026 - 11:49 WIB

Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola

Minggu, 20 September 2026 - 11:25 WIB

Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif

Sabtu, 19 September 2026 - 14:18 WIB

Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 

Jumat, 18 September 2026 - 16:47 WIB

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 

Berita Terbaru