Beraksi 5 Kali, Wanita Ini Menipu Dengan Modus Adopsi Bayi

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditangkap! Wanita Tipu Korban Lewat Drama Adopsi Bayi di Rumah Sakit

JAKARTA CARIBERITA – Kepolisian Sektor Palmerah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban.

Pelaku berinisial AU (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak mengulangi aksinya di sebuah Rumah Sakit dikawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Dede Sobari bersama IPDA Budi Nugroho, dan tim gabungan Polsek Palmerah.

Diketahui, pelaku AU telah melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Ny. Hi, dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi 5 kali

” Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis, 19/6/2025

Dalam kasus korban JH, kejadian terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Sakit di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi.

Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian.

Sementara itu, korban kedua, Ny. Hi, mengalami kejadian serupa pada Minggu, 8 Juni 2025 malam.

Pelaku meminta total Rp 5.000.000 dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit.

Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi termasuk petugas keamanan rumah sakit, pelaku AU telah melakukan aksinya di lokasi yang sama kurang lebih dari 5 (lima) kali.

Namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah.

Baca juga :  Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Jelambar, Sita Sabu, Uang Tunai, dan Alat Isap

Pelaku akhirnya ditangkap saat sedang berada kembali di Rumah sakit yang sama dengan dugaan akan mengulangi aksinya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP

Kapolsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama
Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186
Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Milter

Gerakan Papua Pintar Tanamkan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:04 WIB