Tim Gabungan Berhasil Mengamankan 40 Orang Pelaku Penipu Online

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online 40 Pelaku Diamankan

MAKASSAR CARIBERITA – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu (26/04/2025).

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).

Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin segera melakukan pelacakan digital.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap. Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan.

Dalam operasi di lapangan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.

Mereka menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli online, investasi emas, barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online.

Kapendam menjelaskan, para korban sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Kerugian para korban bervariasi, dengan total mencapai miliaran rupiah. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025) menyampaikan apresiasi pimpinan TNI kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas keberhasilan pengungkapan ini.

Baca juga :  Gak Kenal Tanggal Merah, Babinsa ini Bersihkan Fasilitas Umum bersama PPSU

“TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah, membantu Polri dalam penegakan hukum, dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,” tegas Kapuspen TNI.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media
Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor
Posyandu Balita dan Lansia bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pustu Kampung Keakwa
Kunjungan Menhan Jepang 
Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai
Tahap Penyempurnaan Pembangunan Fasilitas Bagi Masyarakat Kampung Keakwa
Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako
Danlanud Sapa Warga dan Dukung UMKM Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:59 WIB

Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:04 WIB

Posyandu Balita dan Lansia bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pustu Kampung Keakwa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kunjungan Menhan Jepang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB

Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

Berita Terbaru

Milter

Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIB

Milter

Kunjungan Menhan Jepang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Milter

Peninjauan Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB