Aktor FA Tertangkap Tangan Melakukan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (narkoba)

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakbar Sita Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam dari Aktor Fachri Albar

JAKARTA CARIBERITA – Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachri Albar (43) saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachri Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando S menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Karangasem
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Pengamanan Kegiatan Ibadah dan Prosesi Jalan Salib di Distrik Mimika Timur
Pengecekan Langsung Keamanan di Sejumlah Gereja di Wilayah Jakarta Barat
Pengarahan Langsung dan Pemberian Atribut PDL Pada Jajaran Polres Metro Jakbar
Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Santo Andreas
Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Rapat Kerja Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 16:41 WIB

Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:23 WIB

Pengamanan Kegiatan Ibadah dan Prosesi Jalan Salib di Distrik Mimika Timur

Kamis, 2 April 2026 - 22:36 WIB

Pengecekan Langsung Keamanan di Sejumlah Gereja di Wilayah Jakarta Barat

Berita Terbaru

Milter

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:17 WIB