Aktor FA Tertangkap Tangan Melakukan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (narkoba)

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakbar Sita Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam dari Aktor Fachri Albar

JAKARTA CARIBERITA – Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachri Albar (43) saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachri Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando S menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Barat Dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Kembangan Utara
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya
Bakti Religi Polres Metro Jakbar Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Jambore Kader Puskesmas Kebon Jeruk Tahun 2026
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)
Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi
Pelantikan 993 Bintara Remaja
Aksi Kolosal Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter di Puncak Jaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:56 WIB

Lomba Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:54 WIB

Bakti Religi Polres Metro Jakbar Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

Jambore Kader Puskesmas Kebon Jeruk Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 21:34 WIB

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)

Berita Terbaru

Milter

Ajak Masyarakat Puncak Jaya Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:54 WIB

Milter

Babinsa Duri Kepa Berperang dengan Tumpukan Sampah

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:44 WIB

Milter

Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:28 WIB