Berhasil Gagalkan Tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal Tujuan ke Tawao-Malaysia

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyeberangan Pekerja Migran Indonesia ILEGAL

PULAU SEBATIK, KALIMANTAN UTARA, CARIBERITA – Satuan Tugas Marinir Pengamanan (Satgasmar Pam) Ambalat XXX di pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat ke Tawao-Malaysia pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 tanpa dilengkapi dokumen ke luar negeri melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang pulau Sebatik. Senin (21/4/2025).

Ketujuh CPMI tersebut akan berencana berangkat ke Tawao Malaysia melalui penyeberangan di Pulau Sebatik tanpa dilengkapi dokumen.

Semuanya berasal dari Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu La Ode Baharu (50), Rosfida (46), Muhammad Ali (45), Finarti (34), La Juma (28), Rendi Septian (24), Marlina Binti Suriadi (19).

Menurut keterangan dari Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Kapten Marinir Oki Prabowo menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 pukul 06.30 Wita Tim melaksanakan tugas rutin pengecekan aktivitas masyarakat di daerah tugasnya di dermaga penyeberangan Bambangan pulau Sebatik.

Satgasmar Pam Ambalat XXX mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa adanya beberapa orang yang dicurigai sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal dan akan berencana menyeberang ke Tawao melalui Dermaga Tradisional Bambangan.

Dari informasi tersebut Satgasmar Pam Ambalat XXX berkoordiansi dengan Komaril dan Polsubsektor Sebatik Barat bersama-sama melakukan pengecekan dokumen masyarakat yang menyeberang ke Tawao-Malaysia.

Hasil didapatkan tujuh warga negara Indonesia yang rencana akan berangkat menuju ke Tawau Malaysia tidak memiliki dokumen keluar negeri.

Setelah Satgasmar Pam Ambalat XXX melakukan pendataan, ketujuh WNI CPMI diamankan di Mapolsek Sebatik Barat untuk diserahkan proses selanjutnya kepada BP3MI Kaltara Kabupaten Nunukan.

Baca juga :  Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya
Komsos Jalin Keakraban TNI dengan Anggota Keamanan Kompleks Perumahan
Terus Canangkan Budaya Bersih dan Sehat di Lingkungan Koramil 05/Kj
Kembali Melakukan Patroli Malam Komitmen TNI Menjaga Kamtibmas Diwilayah
Aksi Bersih-bersih di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mimika
Latihan Menembak Berkala Guna Perkuat Ketangguhan dan Kesiapsiagaan Prajurit
Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama
Jalin Silaturahmi On The Spot Babinsa Kel Sukabumi Selatan Dengan Ketua RW 04
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:57 WIB

Komsos Jalin Keakraban TNI dengan Anggota Keamanan Kompleks Perumahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:39 WIB

Terus Canangkan Budaya Bersih dan Sehat di Lingkungan Koramil 05/Kj

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kembali Melakukan Patroli Malam Komitmen TNI Menjaga Kamtibmas Diwilayah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:14 WIB

Aksi Bersih-bersih di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mimika

Berita Terbaru

Milter

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:13 WIB