Berhasil Gagalkan Tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal Tujuan ke Tawao-Malaysia

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyeberangan Pekerja Migran Indonesia ILEGAL

PULAU SEBATIK, KALIMANTAN UTARA, CARIBERITA – Satuan Tugas Marinir Pengamanan (Satgasmar Pam) Ambalat XXX di pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat ke Tawao-Malaysia pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 tanpa dilengkapi dokumen ke luar negeri melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang pulau Sebatik. Senin (21/4/2025).

Ketujuh CPMI tersebut akan berencana berangkat ke Tawao Malaysia melalui penyeberangan di Pulau Sebatik tanpa dilengkapi dokumen.

Semuanya berasal dari Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu La Ode Baharu (50), Rosfida (46), Muhammad Ali (45), Finarti (34), La Juma (28), Rendi Septian (24), Marlina Binti Suriadi (19).

Menurut keterangan dari Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Kapten Marinir Oki Prabowo menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 pukul 06.30 Wita Tim melaksanakan tugas rutin pengecekan aktivitas masyarakat di daerah tugasnya di dermaga penyeberangan Bambangan pulau Sebatik.

Satgasmar Pam Ambalat XXX mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa adanya beberapa orang yang dicurigai sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal dan akan berencana menyeberang ke Tawao melalui Dermaga Tradisional Bambangan.

Dari informasi tersebut Satgasmar Pam Ambalat XXX berkoordiansi dengan Komaril dan Polsubsektor Sebatik Barat bersama-sama melakukan pengecekan dokumen masyarakat yang menyeberang ke Tawao-Malaysia.

Hasil didapatkan tujuh warga negara Indonesia yang rencana akan berangkat menuju ke Tawau Malaysia tidak memiliki dokumen keluar negeri.

Setelah Satgasmar Pam Ambalat XXX melakukan pendataan, ketujuh WNI CPMI diamankan di Mapolsek Sebatik Barat untuk diserahkan proses selanjutnya kepada BP3MI Kaltara Kabupaten Nunukan.

Baca juga :  Panglima TNI, Menko PMK, dan Kapolri Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Wilayah Jawa Tengah
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit
Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia
Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Dengan Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak Sudah di Tindak oleh Koops TNI Habema
Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Pembangunan Rumah Terus Digenjot
Peduli Pengungsi, Dandim 1714/PJ Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:22 WIB

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Rabu, 29 April 2026 - 13:28 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 April 2026 - 12:35 WIB

Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Selasa, 28 April 2026 - 12:38 WIB

Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak Sudah di Tindak oleh Koops TNI Habema

Selasa, 28 April 2026 - 12:31 WIB

Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Berita Terbaru

Milter

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:22 WIB

Milter

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:28 WIB

Hukum & Kriminal

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:43 WIB