Kembali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ballpress Berisi Pakaian Bekas Impor Ilegal Asal Malaysia

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pelabuhan Panglima Utar Kalimantan Tengah

KALTENG, CARIBERITA – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress yang berisi pakaian bekas impor ilegal asal Malaysia. Operasi ini dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun, bertempat di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah, Kamis (6/3/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Lanal Kumai Lantamal XII pada 7 Maret 2025, TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menegaskan komitmen mereka dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengancam industri tekstil dalam negeri. Kasus ini terungkap berkat operasi intelijen yang telah berlangsung sejak 27 Februari 2025.

Tim Gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan ballpress yang masuk melalui perbatasan darat di Kalimantan Barat, kemudian transit di Pontianak, sebelum akhirnya dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.

Pada 6 Maret 2025, tim menghentikan sebuah truk di Pelabuhan Panglima Utar yang hendak berangkat ke Semarang menggunakan Kapal KM Kirana III.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 167 karung ballpress dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1.336.000.000., Sopir truk berinisial AFG bersama muatan ballpress telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Lanal Kumai Lantamal XII.

Aparat terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan ini serta menangkap pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penangkapan ini menegaskan komitmen TNI dalam memberantas penyelundupan serta memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi lainnya.

Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelundupan di wilayah pelabuhan.

Selain itu, diharapkan dapat melindungi industri tekstil dalam negeri, mendorong penjualan produk lokal, khususnya UMKM, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :  Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung
Kebut Pembangunan MCK di Tengah Cuaca Terik
734 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Gelombang I Tahun Anggaran 2026 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Telah Rampung Pembangunan Jembatan Beton, Mimika
50% Progres Sasaran Fisik Rehabilitasi Jembatan
Pengerjaan Rehabilitasi Rumah Sudah Mencapai 80%
Tradisi Penerimaan 429 Perwira Remaja (Paja) Abituren Pendidikan Pembentukan Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) Tahun Anggaran 2026
Lambat Ditangani, Pasutri Korban Dugaan Penganiayaan di Kalideres Mengadu ke Redaksi IFAKTA.CO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:10 WIB

Kembali Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:05 WIB

Kebut Pembangunan MCK di Tengah Cuaca Terik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02 WIB

734 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Gelombang I Tahun Anggaran 2026 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:57 WIB

Telah Rampung Pembangunan Jembatan Beton, Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:51 WIB

50% Progres Sasaran Fisik Rehabilitasi Jembatan

Berita Terbaru

Milter

Kebut Pembangunan MCK di Tengah Cuaca Terik

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:05 WIB

Milter

Telah Rampung Pembangunan Jembatan Beton, Mimika

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:57 WIB

Milter

50% Progres Sasaran Fisik Rehabilitasi Jembatan

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:51 WIB