Bus Dilarang Melintas Jalur Puncak!!

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama Libur Nataru, Bus Akan Dilarang Melintas di Jalur Puncak. Foto Doc goggle

BOGOR CARIBERITA – Aturan larangan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, sampai saat ini kebijakan tersebut dalam proses dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan.

“Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif,” kata Dadang dikutip dari Antara, Selasa (10/12/2024).

Ditambahkan Dadang, peraturan tersebut disusun menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4, kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa,” urainya.

Dalam catatannya, selama empat bulan terakhir, ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor.

Puluhan orang menjadi korban akibat peristiwa itu. Satu di antaranya tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.

Diterangkan Dadang, setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan.

“Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu,” tegasnya.

Baca juga :  Biadab!! Seorang Ayah Perkosa Balitanya Hingga Tewas
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026
OPM Kembali Melukai Tiga Warga Distrik Sinak
Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
Ini Dia Lokasi 9 Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 di Wilayah Korem 081/Dsj
LMP Berbagi sesama anak Bangsa, dengan Berbagi dan Menyantuni Anak yatim kita kuatkan Ukhuwah Islamiyah
Peringatan Hari Ulang Tahun Kostrad ke 65
Kunjungan Kerja Dubes LBBP RI Untuk Republik Islam Pakistan ke Mabes TNI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:37 WIB

Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

OPM Kembali Melukai Tiga Warga Distrik Sinak

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:27 WIB

Ini Dia Lokasi 9 Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 di Wilayah Korem 081/Dsj

Berita Terbaru

Milter

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Milter

Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB