Bos Pemilik Website Judi Online Berapi 138″ dan “Gacoan 79 Terpaksa Harus Menginap di Hotel Prodeo Polres Jakbar

- Reporter

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat

JAKARTA, CARIBERITA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 8 Oktober 2024, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JH (28) di Jalan Jelambar Baru RT 013/011, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. JH diketahui merupakan bos atau pemilik dan sekaligus pengelola dua website perjudian online, yakni “Berapi 138” dan “Gacoan 79.”

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami dan Kasubnit Vice Control IPTU. M Rizky Ali Akbar, S.Tr.K., M.Si. dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres, menjelaskan bahwa tersangka JH sudah mengelola kedua website tersebut sejak Mei 2024.

“Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut, dengan omzet mencapai 60 juta per bulan dan keuntungan bersih sebesar 30 juta per bulan,” ungkap Syahduddi, Selasa, 8/10/2024.

Kasus judi online ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian yang diduga berlangsung di Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang intensif, sehingga berhasil menangkap pelaku JH beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan praktik perjudian online ini.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit iPhone, enam monitor, dua CPU, satu keyboard, satu hard disk, empat key BCA, dua buku tabungan BCA, satu kartu ATM BCA, satu kartu ATM UOB, tiga kartu perdana Tri, dan 46 kartu perdana Telkomsel, serta empat alat komunikasi HT.

Baca juga :  Ini Dia Enam Pelaku Curanmor Dibekuk, Gunakan Modus Pura-Pura Ngekos untuk Gasak Motor

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat

Dari kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat akan lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan mereka, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Penegakan hukum terhadap perjudian online menjadi langkah nyata untuk menanggulangi isu sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi banyak orang.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Abis! Sindikat Uang Palsu Tasik-Banyumas Tumbang, Polisi Sita 15.610 Lembar Uang Upal
Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026
Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Besar PDBI Periode 2026–2030
Ketua SOKSI Maluku Minta Keadilan, Kuasa Hukum : Bukan Kriminalisasi Pers
Tim Operasi Anti Narkotika Polda Maluku Sambang Diskotik Blitz92, Hasilnya BERSINAR
Lambat Ditangani, Pasutri Korban Dugaan Penganiayaan di Kalideres Mengadu ke Redaksi IFAKTA.CO
Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Bongkar Abis! Sindikat Uang Palsu Tasik-Banyumas Tumbang, Polisi Sita 15.610 Lembar Uang Upal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Besar PDBI Periode 2026–2030

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Ketua SOKSI Maluku Minta Keadilan, Kuasa Hukum : Bukan Kriminalisasi Pers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Tim Operasi Anti Narkotika Polda Maluku Sambang Diskotik Blitz92, Hasilnya BERSINAR

Berita Terbaru

Digital Tehnologi

Resmi Menutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:19 WIB

Milter

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:14 WIB