Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA, CARIBERITA – Sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum, personel Kodim 1710/Mimika dan keluarganya mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam XVII/Cenderawasih, bertempat di Aula Denkav 3/SC Jln. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Selasa (10/9/2024).

Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi yang diwakili Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir menyambut baik kedatangan Tim Penyuluhan Hukum dari Kodam XVII/Cenderawasih, karena kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit khususnya tentang masalah hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kakumdam XVII/Cenderawasih Kolonel Chk Achmad Sholihien menyampaikan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan keluarganya di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.

Sementara itu Lettu Chk Agustinus Hestu Widagdo anggota Kumdam XVII/Cenderawasih selaku pemberi materi hukum menjelaskan tentang pelanggaran elektronik yang terdapat pada UU ITE, dimana pelanggaran elektronik adalah perbuatan hukum terhadap informasi elektronik yang dilakukan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan media elektronik/sekumpulan data elektronik.

“Setiap orang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan mendistribusikan, mentransmisikan maupun mengakses yang dapat diketahui baik satu orang maupun banyak orang (publik) maka dapat terkena ancaman pidana,” ucap Lettu Hestu.

Dikesempatan tersebut juga dijelaskan perbuatan yang dilarang karena dapat terjerat hukum seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, menyebar hoax dan rasa kebencian, ancaman menakut-nakuti dan melakukan penyadapan.

Baca juga :  Babinsa Koramil 04/Pulogadung Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Dalam Komsosnya
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Peduli Kemanusiaan, Gabungan TNI Polri Lakukan Penjemputan Jenazah Warga Binaan
Komunikasi Sosial (komsos) Bersama Warga Kampung Fanamo
Bikin Resah, Rumah Warga Kampung Muara Distrik Pogoma di Bakar Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen
Berawal Dari Hobi, Merajut Jadi Wadah Bagi Ny. Zuhria Untuk Mengekspresikan Diri
Lima Satuan Kerja TNI Raih WBK
Penyerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Kesetiaan kepada Tiga personel Lanud Sam
Bimtek Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemampuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Tahun Anggaran 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:06 WIB

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank

Senin, 13 April 2026 - 18:01 WIB

Peduli Kemanusiaan, Gabungan TNI Polri Lakukan Penjemputan Jenazah Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 17:55 WIB

Komunikasi Sosial (komsos) Bersama Warga Kampung Fanamo

Senin, 13 April 2026 - 12:26 WIB

Bikin Resah, Rumah Warga Kampung Muara Distrik Pogoma di Bakar Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen

Senin, 13 April 2026 - 11:56 WIB

Berawal Dari Hobi, Merajut Jadi Wadah Bagi Ny. Zuhria Untuk Mengekspresikan Diri

Berita Terbaru

Milter

Komunikasi Sosial (komsos) Bersama Warga Kampung Fanamo

Senin, 13 Apr 2026 - 17:55 WIB