Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum

- Reporter

Selasa, 10 September 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA, CARIBERITA – Sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum, personel Kodim 1710/Mimika dan keluarganya mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam XVII/Cenderawasih, bertempat di Aula Denkav 3/SC Jln. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Selasa (10/9/2024).

Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi yang diwakili Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir menyambut baik kedatangan Tim Penyuluhan Hukum dari Kodam XVII/Cenderawasih, karena kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit khususnya tentang masalah hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kakumdam XVII/Cenderawasih Kolonel Chk Achmad Sholihien menyampaikan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan keluarganya di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.

Sementara itu Lettu Chk Agustinus Hestu Widagdo anggota Kumdam XVII/Cenderawasih selaku pemberi materi hukum menjelaskan tentang pelanggaran elektronik yang terdapat pada UU ITE, dimana pelanggaran elektronik adalah perbuatan hukum terhadap informasi elektronik yang dilakukan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan media elektronik/sekumpulan data elektronik.

“Setiap orang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan mendistribusikan, mentransmisikan maupun mengakses yang dapat diketahui baik satu orang maupun banyak orang (publik) maka dapat terkena ancaman pidana,” ucap Lettu Hestu.

Dikesempatan tersebut juga dijelaskan perbuatan yang dilarang karena dapat terjerat hukum seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, menyebar hoax dan rasa kebencian, ancaman menakut-nakuti dan melakukan penyadapan.

Baca juga :  Narkotika Seberat 1905 Kg Berhasil di Gagalkan
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor
Kapten Inf Stenly Mengajak Para Pelajar untuk Memahami Penting Mencintai Tanah Air, Menjaga Persatuan,
Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit
Progres Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Herman
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
TNI AD Menegaskan, Tidak Adanya Penugasan & Kewenangan Soal Pajak pada setiap Babinsa
Kini Kesatria Kogabwilhan II Menempati Markas yang baru di Balikpapan
Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kapten Inf Stenly Mengajak Para Pelajar untuk Memahami Penting Mencintai Tanah Air, Menjaga Persatuan,

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:35 WIB

Progres Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Herman

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

TNI AD Menegaskan, Tidak Adanya Penugasan & Kewenangan Soal Pajak pada setiap Babinsa

Berita Terbaru

Milter

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Milter

Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit

Jumat, 24 Jul 2026 - 16:42 WIB