Pembacaan Pledoi Digelar Kembali Setelah Terdakwa Mangkir Dari Panggilan Majelis Hakim

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BEKASI, CARIBERITA – Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar Sidang Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sebagai tindak lanjut ketidakhadiran Terdakwa dalam memenuhi panggilan Majelis Hakim pada Rabu, (24/7/2024) tanpa disertai keterangan yang valid.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa (pledoi), bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Moch. Nur Azizi, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.Selaku Penasihat Hukum Terdakwa Jhon S.E. Panggabean yang menyatakan dalam nota pembelaan tersebut bahwa tidak ada alat bukti yang sah dan cukup yang dapat mendukung pembuktian serta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan terhadap dakwaan kesatu atau dakwaan kedua.

“Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sepatutnya diputuskan dengan putusan dibebaskan dari seluruh dakwaan (vrijspraak) atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervoolging),” ujar Jhon Panggabean.

Selanjutnya Majelis Hakim diakhir persidangan menyampaikan sidang akan dilanjutkan pada Senin, (29/7/2024) nanti dengan agenda tanggapan/replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pledoi atau nota pembelaan terdakwa tersebut.

Baca juga :  Donor Darah Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK)
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya
Komsos Jalin Keakraban TNI dengan Anggota Keamanan Kompleks Perumahan
Terus Canangkan Budaya Bersih dan Sehat di Lingkungan Koramil 05/Kj
Kembali Melakukan Patroli Malam Komitmen TNI Menjaga Kamtibmas Diwilayah
Aksi Bersih-bersih di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mimika
Latihan Menembak Berkala Guna Perkuat Ketangguhan dan Kesiapsiagaan Prajurit
Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama
Jalin Silaturahmi On The Spot Babinsa Kel Sukabumi Selatan Dengan Ketua RW 04
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:57 WIB

Komsos Jalin Keakraban TNI dengan Anggota Keamanan Kompleks Perumahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:39 WIB

Terus Canangkan Budaya Bersih dan Sehat di Lingkungan Koramil 05/Kj

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kembali Melakukan Patroli Malam Komitmen TNI Menjaga Kamtibmas Diwilayah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:14 WIB

Aksi Bersih-bersih di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mimika

Berita Terbaru

Milter

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:13 WIB