Pembacaan Pledoi Digelar Kembali Setelah Terdakwa Mangkir Dari Panggilan Majelis Hakim

- Reporter

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BEKASI, CARIBERITA – Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar Sidang Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sebagai tindak lanjut ketidakhadiran Terdakwa dalam memenuhi panggilan Majelis Hakim pada Rabu, (24/7/2024) tanpa disertai keterangan yang valid.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa (pledoi), bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Moch. Nur Azizi, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.Selaku Penasihat Hukum Terdakwa Jhon S.E. Panggabean yang menyatakan dalam nota pembelaan tersebut bahwa tidak ada alat bukti yang sah dan cukup yang dapat mendukung pembuktian serta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan terhadap dakwaan kesatu atau dakwaan kedua.

“Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sepatutnya diputuskan dengan putusan dibebaskan dari seluruh dakwaan (vrijspraak) atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervoolging),” ujar Jhon Panggabean.

Selanjutnya Majelis Hakim diakhir persidangan menyampaikan sidang akan dilanjutkan pada Senin, (29/7/2024) nanti dengan agenda tanggapan/replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pledoi atau nota pembelaan terdakwa tersebut.

Baca juga :  Peresmian Gedung Paud Kasih Amuro
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Raya Terpadu TNI Digelar Serentak di 43 titik
Pembagian paket Sembako dan nutrisi
Terbangkan Boeing 737 milik Skadron Udara 5 Dalam Pencarian KLM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Keberhasilan Penyelenggaraan Nobar Kebangsaan Mencapai 1,1 Juta Penonton
Insiden Ledakan di Gudang Amunisi Gupusmu II Puspalad
Diklat Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026
Penemuan 5.000 Batang Tanaman Ganja di Dua Lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan
Olahraga Senam Bersama di Hanggar Skadron Udara 33
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:13 WIB

Panen Raya Terpadu TNI Digelar Serentak di 43 titik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:05 WIB

Pembagian paket Sembako dan nutrisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Terbangkan Boeing 737 milik Skadron Udara 5 Dalam Pencarian KLM Nurul Salsa di Perairan Selayar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:10 WIB

Keberhasilan Penyelenggaraan Nobar Kebangsaan Mencapai 1,1 Juta Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Diklat Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Panen Raya Terpadu TNI Digelar Serentak di 43 titik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:13 WIB

Milter

Pembagian paket Sembako dan nutrisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:05 WIB