Sidang Lanjutkan ke 23 Perkara Tanah Milik Mabes TNI Hadirkan 35 Orang Saksi

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Telah Menghadirkan 35 Orang Saksi Pada Persidangan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya

BEKASI, CARIBERITA – Pengadilan Tinggi Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan yang ke-23.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 35 orang Saksi dari 70 orang Saksi yang akan dihadirkan dalam Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H. Agenda sidang hari ini JPU menghadirkan (3) tiga orang Saksi berinisial H, IB, dan N, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Tinggi Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/4/2024).

Sidang dilaksanakan secara terbuka untuk umum dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu P., S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantara: Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., dan Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Saksi H (75 Th) pekerjaan Wiraswasta dalam keterangan kepada Majelis Hakim mengatakan bahwa, tahun 1996 tanah peninggalan orang tuanya yang berada di Jatikarya dengan luas 1.762 Meter pernah digusur oleh Hankam termasuk tanah tetangganya.

Kemudian saudara dari Saksi yang bernama Hajjah Niah, Inniah, Hammed, dan Masim mengajukan gugatan tanah tersebut.

“Sebelum menggugat kami beberapa kali kumpul di rumah Pak Sama’an yang waktu itu dikuasakan kepada H. Dani Bahdani dengan menyerahkan girik. Saat itu adek saya Masim yang menyerahkannya, tapi sampai sekarang hasilnya tidak tahu dan surat giriknya tidak pernah saya lihat,” ucapnya.

Selanjutnya Saksi IB (69 Th) pekerjaan Pedagang dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim dibantu putranya karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda.

Baca juga :  Peresmian Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Peracak di Kecamatan Bunga Mayang, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Dalam keterangannya Saksi menjelaskan dulu pernah punya tanah di Rawa Badak dan pernah dijual sama Haji Anin mantan Lurah dan lupa berapa nilai uangnya saat ditanya Majelis Hakim.

“Saya lupa dan tidak tahu pernah atau tidak memberikan kuasa terkait gugatan tanah,” jelasnya.

Sedangkan Saksi N (65 Th) pekerjaan Wiraswasta mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya pernah memberikan kuasa kepada H. Dani Bahdani masalah tanah orang tuanya yang bernama Naim bin Tepon yang terletak di daerah Kali Manggis yang luasnya sekitar 1.554 Meter.

“Sebelum memberikan kuasa sama pengacara, kami pernah kumpul-kumpul di rumah Udin bersama warga yang lainnya untuk membicarakan masalah tanah yang rencananya mau digugat melalui pengacara H. Dani Bahdani. Saya diminta KTP saja, karena saya tidak memegang surat tanah apapun, tidak lama kemudian saya pernah didatangi 2 (dua) orang Polisi untuk dimintai keterangan dan saya tanda tangan,” ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Nyata Babinsa Koramil 05/Kj Dalam Menjaga Lingkungan Jauh dari Wabah Penyakit
Komunikasi Sosial Pererat Silaturahmi Dengan Pengurus RT
Peninjauan Lokasi Industri Strategis dan Mako Yonif TP 938/Pancasona
Organisasi Pencinta Alam Wanadri Audiens dengan Panglima TNI
Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD)
Sinergitas Antara TNI dan Security Jadi Kunci Utama Mewujudkan Wilayah Duri Kepa Kebon Jeruk Aman, Tertib dan Bebas Dari Guantibmas
Raker Komisi I DPR RI Bahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan dan TNI
TNI Mengajak Nobar Pertandingan Sepak Bola Piala Dunia 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34 WIB

Langkah Nyata Babinsa Koramil 05/Kj Dalam Menjaga Lingkungan Jauh dari Wabah Penyakit

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:02 WIB

Komunikasi Sosial Pererat Silaturahmi Dengan Pengurus RT

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:33 WIB

Peninjauan Lokasi Industri Strategis dan Mako Yonif TP 938/Pancasona

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:25 WIB

Organisasi Pencinta Alam Wanadri Audiens dengan Panglima TNI

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:06 WIB

Sinergitas Antara TNI dan Security Jadi Kunci Utama Mewujudkan Wilayah Duri Kepa Kebon Jeruk Aman, Tertib dan Bebas Dari Guantibmas

Berita Terbaru

Milter

Komunikasi Sosial Pererat Silaturahmi Dengan Pengurus RT

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:02 WIB