Terjadi Sedikit insiden, Anggota KPPS Jadi Saksi Partai di PPK Pademangan!! Ko Bisa?

- Reporter

Sabtu, 24 Februari 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA CBNEWS – Perbedaan Pandangan Antara Panwascam dan PPK Pedemangan Pada Saksi Partai Yang Juga Anggota KPPS Jadi Saksi Partai di PPK Pademangan Terjadi Beda Pendapat Antara Panwascam dan PPK.

Insiden terjadi pada saat perhitungan suara di PPK Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Sabtu, 24/2/2024 petang tadi. Dimana inseden cek cok mulut itu terjadi antara sesama saksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).Dugaan perselisihan antara saksi Indri Sulastri dengan Kiki Renita yang menjadi saksi di PPK Pedemangan, sehingga Indri Sulastri dikeluarkan oleh Kiki Renita.

Ya, telah terjadi silang pendapat sehingga hasil rembukan kita dengan beberapa pemantau bu Indri harus kami keluarkan. Sebab, ia (Indri) tercatat sebagai anggota KPPS di Kelurahan Ancol”, ujar Kiki Renita

Menanggapi persoalan itu, Iqbal selaku Panwascam Pademangan bahwa seorang anggota KPPS tidak boleh menjadi saksi Partai sebab masih terikat KPPS.

Ada masa waktu KPPS yaitu masih bertanggung jawab kinerjannya sampai tanggal 24 bulan Pebuarai 2024. Dan ini bisa dikatakan pelanggaran” kata Iqbal.

Ia menambahkan, bila terjadi ada temuan seperti itu kami akan proses dan dilanjutkan sampai ketingkat kota.

“Akan tetap kami proses dan dilanjutkan sampai ke Bawaslu Kota Jakarta Utara. Nanti Bawaslu yang memutuskan” pungkasnya.

Sementara itu, Kadir Ketua PKK Pademangan mengugkapkan, sebetulnya kami (ppk) tidak boleh memberikan pernyataan sebelum final perhitungan di PPK dari KPU Prov DKI Jakarta.

Tapi perlu kami (ppk) jelaskan terkait saksi bahwa urusan saksi kewenangan partai. Saksi yang mempunyai mandat itu yang dikeluarkan oleh partai, jadi kami tidak berhak menyeleksi saksi. Kami hanya melihat ke absaan surat mandat,” terang Kadir.

Setahu Kadir, lanjutnya, anggota KPKS itu berakhir tanggal 24 pukul 23:59 Wib, jadi tidak ada hubungan perselisihan saksi Indri dangan Renita dengan PPK.

“Bukan tugas kami (ppk) menyeleksi saksi – saksi sampai kesitu,” tutupnya.

Perlu diketahui perhitungan suara masih berlangsung dan banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan suara di tps. Seperti terjadi pengelembungan suara caleg yang tinggi dan basa kisaran 49 bahkan 50 suara pertps.

Baca juga :  'Geruduk Museum' RUNS Grup (RUNS Training dan RUNS Tour) Bersama Murid-murid SDN 06 Kelapa Dua Jakbar

Ini mungkin salah satu tugas Bawaslu sebagai bukti awal akan dugaan money politik yang dilakukan calegnya melalui tim suksesnya.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pecah Rekor Lagi!  TNI Borong 4 Rekor MURI di HUT 81, Fun Run 80 Ribu Orang Pecahin Rekor Nasional
Ultimatum Pemegang HGU: Stop Bakar Lahan! TNI Siap Garda Terdepan Cegah Karhutla 2026
Lucky Sunarya SH Gerakkan Semangat Nasionalisme! Densus LMP Jatinegara Pesta Lomba 17 Agustusan
Penutupan Rakernas PDBI Tahun 2026
Walikota Diam Saja, Ada Apa? Bangunan Liar Tutupi Rumah Warga
Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-80
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:44 WIB

Pecah Rekor Lagi!  TNI Borong 4 Rekor MURI di HUT 81, Fun Run 80 Ribu Orang Pecahin Rekor Nasional

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WIB

Ultimatum Pemegang HGU: Stop Bakar Lahan! TNI Siap Garda Terdepan Cegah Karhutla 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Lucky Sunarya SH Gerakkan Semangat Nasionalisme! Densus LMP Jatinegara Pesta Lomba 17 Agustusan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Penutupan Rakernas PDBI Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Walikota Diam Saja, Ada Apa? Bangunan Liar Tutupi Rumah Warga

Berita Terbaru