Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

- Reporter

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, CARIBERITA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah menyerahkan berkas perkara kapal motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal tersebut yang diduga melakukan pelanggaran di bidang pelayaran karena dokumen yang tidak lengkap. Penangkapan terjadi di posisi 01°54’09” U – 125°02’29” T di Perairan Talise, Sulawesi Utara, Senin (5/8/2024).

Kapal KM Suryani Ladjoni yang berbendera Indonesia ini ditangkap oleh unsur High Speed Craft (HSC) 32-03 Bakamla RI, yang sedang melakukan patroli mandiri “PUKAT MANGUNI-IV/24” dalam rangka Gelar Patroli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Adapun kronologisnya, pada Rabu (31/7), sekitar pukul 16.00 WITA, HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari kapal KM Suryani Ladjoni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, antara lain, (1) Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Penyingkiran Kerangka Kapal.

(2) Daerah pelayaran kapal masih A1, namun operasionalnya seharusnya A1+A2 mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM.

(3) Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi, dan perangkat EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas. (4) Perangkat AIS belum diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang Cadet mesin atas nama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.

Atas pelanggaran tersebut, Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Lettu Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya segera menyerahkan perkara kapal KM Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado.

Baca juga :  Melalui Dandim 1715/Yahukimo Kasad Berikan Penghargaan Paket Perjalanan Umroh Buat Serda Rusli dan Istri

Penyerahan ini diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga guna proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VIII/2024. Bakamla RI menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII Manado.

Penanganan perkara ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.(Humas Bakamla RI)

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H
Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Sport Center Limboto
Asah Kemampuan Bela Diri Taktis, Perkuat Fisik, Mental, dan Kesiapsiagaan
Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026
Sertu Sulistiyono Dampingi Petugas Keamanan Kedoya Selatan Jaga Malam
Silaturahmi Kunci Keamanan, Babinsa Kedoya Utara Komsos dengan Keamanan RW 05
Koramil 05 KJ Dukung Posyandu Kedoya Selatan, Tumbuh Kembang Balita Terpantau Baik
Pantauan Kondisi Terkini Wilayah Koramil 05 KJ Rabu Siang, Seluruh Kelurahan Aman Nihil Banjir
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43 WIB

Di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Sport Center Limboto

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:02 WIB

Asah Kemampuan Bela Diri Taktis, Perkuat Fisik, Mental, dan Kesiapsiagaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:57 WIB

Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:50 WIB

Sertu Sulistiyono Dampingi Petugas Keamanan Kedoya Selatan Jaga Malam

Berita Terbaru