Gasak Judol di KPAD! Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Ditahan, 11 Operator Diciduk, Server Slot Gacor Disita
JAKARTA, CARIBERITA – Markas Besar (Mabes) TNI resmi menahan Letkol Infanteri Arman, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gartap 1/Jakarta. Penahanan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas operasional judi online (judol).
Penahanan tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, Jumat (9/10/2026).
“Terduga sudah ditahan,” ujar Mayjen Nas. Ia menjelaskan, Letkol Arman saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Jaya.
Sebelumnya, aparat menggerebek rumah dinas tersebut dan mengamankan 11 orang operator yang seluruhnya warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 unit ponsel, dan sembilan KTP.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah dinas itu pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memadamkan aliran listrik, dan memasang garis polisi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan komitmen TNI AD untuk memberantas praktik judi online dan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal.
Sikap tegas juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
Video berdurasi sekitar 15 detik yang beredar di media sosial menampilkan Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah awak media, termasuk dua stasiun televisi nasional, dengan mengenakan seragam dinas lapangan.
Sumber Berita: Puspen TNI & Dispenad





















