Aksi preman kampung yang viral karena memalak sopir travel di Tambora
JAKARTA, CARIBERITA – Kurang dari 24 jam setelah videonya beredar di media sosial, pelaku langsung diciduk polisi. Penjemputan paksa Preman Kampung Oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, di rumah orangtuanya di kawasan Tambora pada Rabu sore (16/7).

Pria tersebut sebelumnya terekam kamera tengah memalak dengan alibi “uang jalur” sebesar Rp 300 ribu kepada sopir mobil travel.
Namun permintaan itu tak dituruti sang sopir dan hanya memberinya uang Rp 50 ribu.

Pelaku pun terus melakukan intimidasi kepada korban hingga akhirnya diberikan uang tambahan Rp 20 ribu.Uang Hasil Palak Digunakan Membeli Sabu
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara menuturkan, pelaku dikenal sebagai preman jalanan yang telah berulang kali melakukan aksi serupa. Mirisnya, uang hasil pemalakan digunakan pelaku untuk memberi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ungkap AKP Sudrajat, Rabu, (16/7/2025).
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tambora. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak premanisme, baik langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110.