Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap Kasus Pencurian Brangkas uang dan Pencurian sepeda motor dalam 1 minggu terahir.
JAKARTA CARIBERITA – Dalam kurun waktu 1 minggu, Polsek Grogol Petamburan telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Cafe Namu Jelambar Baru, berupa brankas berisi uang senilai Rp.17.590.000,-.
Pelaku A (21) merupakan Karyawan Cafe Namu.Selain itu, Polsek Grogol Petamburan juga mengamankan pelaku curanmor berinisial S (28) di Jelambar.

Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Grogol Petamburan mengharapkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan.

Jika ada warga yang mengalami tindak pidana atau mengetahui adanya tindak pidana, silakan laporkan dengan menghubungi layanan Kepolisian 110, atau Hotline Polsek Grogol Petamburan ( 0813 – 8347 – 6646 ), atau bisa datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.( Humas Polsek Grogol Petamburan )