Hendardi Bicara Tentang Penyerangan Mapolres Tarakan, Perlu Terobosan Substansial atasi Konflik TNI-Polri

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendardi Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

JAKARTA CARIBERITA – Penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara dan penganiayaan keji oleh sekitar 20 anggota TNI terhadap anggota Polri, pada 24 Februari 2025 Pukul 23.00 WITA., adalah tindakan keji, premanisme dan manifestasi _Esprit de Corps_ atau jiwa korsa yang keliru dan memalukan.

Apapun motivasi dan latar belakang peristiwa penyerangan dan penganiayaan ini, tetap tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum dalam sistem peradilan pidana umum. Konflik yang mengemuka dan menjadi kekerasan antara TNI dan Polri terus berulang.

Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Angka ini merupakan fenomena gung es, dimana konflik dan ketegangan yang tidak mengemuka, dipastikan lebih banyak dari yang tercatat di permukaan.

Hampir semua konflik lapangan dipicu oleh persoalan-persoalan yang tidak prinsipil dan tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran seperti persoalan pribadi, ketersinggungan sikap, penolakan penindakan hukum sipil, kesalahpahaman dan provokasi kabar bohong atas suatu peristiwa yang melibatkan anggota TNI dan memicu penyerangan terhadap anggota atau markas polisi.

Sekalipun tidak berhubungan dengan tugas kemiliteran, tindakan-tindakan itu tidak diproses dalam kerangka hukum pidana sebagaimana mandat UU TNI, dimana anggota yang melakukan tindak pidana umum, harus diproses dalam kerangka pidana umum. Supremasi anggota TNI yang tidak tunduk pada peradilan umum inilah yang menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa.

Sementara, ketegangan di tingkat elit, sekalipun tidak mengemuka, dipicu oleh perebutan kewenangan operasi di daerah tertentu, pemeranan yang dianggap tidak merata dalam jabatan non-militer, dan berbagai residu politik masa lalu, dimana sebelumnya Polri adalah bagian dari TNI.Selama ini, penanganan konflik dan ketegangan di akar rumput hanya diselesaikan secara simbolis dan di tingkat elit.

Baca juga :  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

Kondusivitas dan sinergi artifisial selalu didengungkan oleh TNI-Polri, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalannya, termasuk abai membangun karakter dan mentalitas patriotik anggota. Penanganan konflik dan ketegangan secara substansial dan fundamental harus menyasar kepatuhan pada disiplin bernegara dan berdemokrasi, yang meletakkan supremasi sipil sebagai pemimpin politik.

Masing-masing institusi, sesuai dengan desain konstitusional menjalankan perannya, tanpa melampaui batas-batas tugas dan fungsi yang bukan merupakan mandat konstitusionalnya.

Tuntutan peningkatan disiplin dalam berdemokrasi juga dialamatkan pada politisi-politisi sipil yang tidak percaya diri, tanpa melibatkan TNI dan Polri. Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya.

Pembejalaran dari berbagai konflik dan ketegangan TNI-Polri, mesti menjadi pedoman bagi DPR yang sedang berencana merevisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) agar tetap patuh dan konsisten pada desain konstitusional dan ketatanegaraan yang sudah menggariskan tugas dan fungsi masing-masing institusi, sebagaiman selama ini berjalan.

Jangan mencoba merekayasa pasal yang melampaui ketentuan UUD Negara RI 1945, hanya karena ingin memanjakan institusi-institusi tertentu, yang justru menimbulkan kekacauan konstitusional dan instabilitas politik baru.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Berita Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Laskar Merah Putih Tetap NKRI
LMP Tidak Anti-Investasi, Tapi Anti-subordinasi Hukum Nasional Oleh Kekuatan Korporasi
Perlunya Menjaga Marwah Organisasi dan Keberlanjutan Roda Organisasi Pasca Terbitnya AHU LMP 2025
Imlek 2025: Merajut Kebangsaan Melalui Nilai Persaudaraan
Kemenangan Donald Trump Kabar Buruk Bagi Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Kementerian Kebudayaan Dan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas
Rudy Mas’ud Representasikan Presiden Prabowo di kaltim
Merdeka !!! Kebebasan dari Pinjaman Online dan Judi Online
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:22 WIB

Viral Berita Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Laskar Merah Putih Tetap NKRI

Senin, 1 Desember 2025 - 09:01 WIB

LMP Tidak Anti-Investasi, Tapi Anti-subordinasi Hukum Nasional Oleh Kekuatan Korporasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:13 WIB

Hendardi Bicara Tentang Penyerangan Mapolres Tarakan, Perlu Terobosan Substansial atasi Konflik TNI-Polri

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:17 WIB

Perlunya Menjaga Marwah Organisasi dan Keberlanjutan Roda Organisasi Pasca Terbitnya AHU LMP 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:18 WIB

Imlek 2025: Merajut Kebangsaan Melalui Nilai Persaudaraan

Berita Terbaru