Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

- Reporter

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, CARIBERITA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah menyerahkan berkas perkara kapal motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal tersebut yang diduga melakukan pelanggaran di bidang pelayaran karena dokumen yang tidak lengkap. Penangkapan terjadi di posisi 01°54’09” U – 125°02’29” T di Perairan Talise, Sulawesi Utara, Senin (5/8/2024).

Kapal KM Suryani Ladjoni yang berbendera Indonesia ini ditangkap oleh unsur High Speed Craft (HSC) 32-03 Bakamla RI, yang sedang melakukan patroli mandiri “PUKAT MANGUNI-IV/24” dalam rangka Gelar Patroli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Adapun kronologisnya, pada Rabu (31/7), sekitar pukul 16.00 WITA, HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari kapal KM Suryani Ladjoni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, antara lain, (1) Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Penyingkiran Kerangka Kapal.

(2) Daerah pelayaran kapal masih A1, namun operasionalnya seharusnya A1+A2 mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM.

(3) Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi, dan perangkat EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas. (4) Perangkat AIS belum diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang Cadet mesin atas nama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.

Atas pelanggaran tersebut, Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Lettu Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya segera menyerahkan perkara kapal KM Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado.

Baca juga :  Kolonel Czi Zulhadrie S Mara, M. Han Resmi Menjabat Sebagai Kasrem 051/Wkt

Penyerahan ini diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga guna proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VIII/2024. Bakamla RI menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII Manado.

Penanganan perkara ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.(Humas Bakamla RI)

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Podcast Gesah Nusantara, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto
Peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) Beserta Ekosistem Pendukungnya
Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
Partisipasi Tri Matra Dalam Emergency Disaster Reduction & Rescue (EDRR) Indonesia 2026
Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026
Resmi Ditutup! TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat
Penutupan TMMD ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor
Peresmian Jembatan Garuda ke-2.500 dan Titik Air Bersih ke-3.000 dipusatkan di Kabupaten Bekasi
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Podcast Gesah Nusantara, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) Beserta Ekosistem Pendukungnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Partisipasi Tri Matra Dalam Emergency Disaster Reduction & Rescue (EDRR) Indonesia 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026

Berita Terbaru

Milter

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:40 WIB