JAKARTA, CARIBERITA – Polisi mengungkap motif tersangka berinisial MBA (20) melakukan penganiayaan dengan mencekik dan membanting pacarnya, AIP (20) di dalam lift Hotel Royal Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan tersangka merasa kesal terhadap korban saat menghadiri kegiatan wisuda adik tersangka di hotel tersebut.
“Pelaku kesal terhadap korban, karena pada saat di TKP ada kejadian korban selfie sendiri, gak diajak pacarnya, dan mengingat korban punya media sosial, dan si tersangka merasa fotonya tidak pernah diposting,” ungkap Hasoloan kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Tak hanya itu, lanjut Hasoloan, motif lain yang menyebabkan tersangka kesal kepada korban karena motif cemburu.
Namun, tak diungkapkan lebih jauh cemburu yang dimaksud tersebut.
“Untuk hubungan pacarannya kurang lebih dua tahun, hasil interogasi kita. Kemudian mereka bekerja sebagai pegawai swasta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka MBA kemudian ditahan dengan pertimbangan penyidik dengan persangkaan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.