Pembacaan Pledoi Digelar Kembali Setelah Terdakwa Mangkir Dari Panggilan Majelis Hakim

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BEKASI, CARIBERITA – Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar Sidang Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sebagai tindak lanjut ketidakhadiran Terdakwa dalam memenuhi panggilan Majelis Hakim pada Rabu, (24/7/2024) tanpa disertai keterangan yang valid.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa (pledoi), bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Moch. Nur Azizi, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.Selaku Penasihat Hukum Terdakwa Jhon S.E. Panggabean yang menyatakan dalam nota pembelaan tersebut bahwa tidak ada alat bukti yang sah dan cukup yang dapat mendukung pembuktian serta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan terhadap dakwaan kesatu atau dakwaan kedua.

“Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sepatutnya diputuskan dengan putusan dibebaskan dari seluruh dakwaan (vrijspraak) atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervoolging),” ujar Jhon Panggabean.

Selanjutnya Majelis Hakim diakhir persidangan menyampaikan sidang akan dilanjutkan pada Senin, (29/7/2024) nanti dengan agenda tanggapan/replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pledoi atau nota pembelaan terdakwa tersebut.

Baca juga :  Karya Bhakti di Lingkungan PD. Pasar Jaya Obor
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Bangga TNI AD, Prajurit TNI Ini Juara Pertama di Ajang Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional
H-7 Lebaran 2026, Koramil 07/Mapurujaya Masih Berbagi Takjil Untuk Warga
Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Basarnas atas Dedikasi Operasi SAR ATR 42-500
Rapat Koordinasi Komunikasi dan Elektronika (Rakor Komlek) TNI TA 2026
Sebanyak 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026 Dilantik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:23 WIB

Bikin Bangga TNI AD, Prajurit TNI Ini Juara Pertama di Ajang Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional

Senin, 16 Maret 2026 - 15:09 WIB

H-7 Lebaran 2026, Koramil 07/Mapurujaya Masih Berbagi Takjil Untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:46 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Basarnas atas Dedikasi Operasi SAR ATR 42-500

Berita Terbaru