Ditinggal Istri, Pelaku AS Nekat Membakar Rumah Semi permanen di Semeru Grogol

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motif Pelaku Pembakaran Yang Hanguskan Rumah Semipermanen Di Grogol Petamburan

JAKARTA, CARIBERITA – Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku berinisial AS als Belo (39) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah semi permanen di jalan semeru raya Rt 04/010 Grogol Petamburan Jakarta Barat

Akibat peristiwa tersebut sebanyak 4 rumah bangunan semipermanen habis dilahap si jago merah pada Rabu malam (19/6/2024)

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit Reskrim Akp M Aprino Tamara mengatakan, Bahwa modus operandi pelaku berinisial AS yang tinggal dilokasi dengan sengaja membakar baju milik istrinya yang telah lama pergi dengan menggunakan sebuah korek gas berwarna biru

Setelah membakar baju istrinya kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah untuk mencari keberadaan istrinya yang telah lama pergi

” Motif nya karena pelaku marah ditinggal oleh istrinya sudah 2 bulan lamanya sehingga pelaku membakar baju milik istrinya yang mengakibatkan adanya peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Muharram Wibisono saat press confrence di Mapolsek Grogol Petamburan, Rabu, 26/6/2024.

Muharram menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Semeru Raya RT 004/010, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat itu, pelapor yang hendak tidur mendengar teriakan dari warga sekitar,

Kebakaran… Kebakaran..

Pelapor, yang merupakan tetangga dari rumah pelaku, keluar rumah dan melihat api sudah besar di sebelah rumahnya, tepatnya di rumah tersangka AS alias Belo.

Selanjutnya, pelapor berusaha untuk menyelamatkan diri sambil menunggu pemadam kebakaran tiba. Saksi lain menjelaskan bahwa tersangka sempat berbicara sendiri sambil berjalan dan mengucapkan,

“Lihat tuh… tuh… kamar gua,” sebelum api semakin membesar dan menyebabkan empat rumah terbakar.

Baca juga :  Aksi Heroik Personel Gabungan Berjibaku Mengevakuasi Warga Lanjut Usia Terjebak Banjir

Akibat dari kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian material yang cukup besar.

Usai kejadian, pelaku kembali ke rumahnya yang sudah habis terbakar. Menerima informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah kaso kayu bekas terbakar, satu buah jaring tutup kipas angin, satu unit speaker ukuran enam inci, dan satu buah korek gas warna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekelompok Remaja Konvoi Bikin Resah diberhentikan Polisi,
Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat
Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal
Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai
Launching Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat Sekolah (FKPMS)
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Jakbar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:02 WIB

Sekelompok Remaja Konvoi Bikin Resah diberhentikan Polisi,

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:17 WIB

Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:07 WIB

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai

Berita Terbaru